Nama Don Ritto kini tidak hanya bergema di ruang sidang atau kalangan advokat, tetapi juga menjadi sorotan dalam kasus dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Di balik pusaran itu, jejak profesional Don Ritto yang terekam di ruang publik menunjukkan ia adalah advokat yang membangun kantor hukum sendiri sejak akhir 1990-an, berpindah dari Jambi ke Bandung, dan menangani sejumlah perkara yang sempat tercatat dalam pemberitaan serta dokumen pengadilan.
Profil Kantor Hukum Don Ritto & Associates menyebut firma itu didirikan pada 29 Desember 1998 di Kota Jambi. Sekitar tahun 2000, kantor tersebut pindah ke Kota Bandung dan tetap bergerak di bidang layanan advokat dan konsultan hukum, baik litigasi maupun nonlitigasi, mencakup perkara perdata, pidana, perburuhan, tata usaha negara, hingga hukum perusahaan.
Dari sisi pendidikan, Don Ritto tercatat sebagai alumnus Fakultas Hukum Universitas Jambi angkatan 1989. Dalam laporan reuni alumni FH Unja 89 pada November 2022, namanya muncul sebagai Bendahara Ikatan Alumni FH Unja 89 untuk masa bakti 2022-2026. Data ini memperkuat keterangan bahwa ia merupakan adik kelas Febrie Adriansyah di kampus yang sama.
Dari Jambi ke Bandung, Lalu Menangani Perkara Besar
Jejak profesinya lebih mudah dilacak dari perkara-perkara yang pernah melibatkannya sebagai kuasa hukum. Salah satu catatan tertua yang terverifikasi adalah perkara korupsi proyek di lingkungan Depnakertrans. Pada September 2008, foto jurnalistik ANTARA merekam Taswin Zein berjalan bersama kuasa hukumnya, Don Ritto, saat agenda sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta. Pemberitaan media pada periode yang sama juga menyebut Don Ritto sebagai pengacara Taswin Zein dan memuat pernyataannya terkait pembelaan klien. Dengan demikian, Taswin Zein menjadi salah satu klien yang dapat dipastikan pernah didampinginya secara terbuka.
Nama lain yang terverifikasi adalah Frans Leonardi. Dalam putusan Pengadilan Negeri Bandung Nomor 1308/Pid.B/2017/PN Bdg, Frans Leonardi tercatat didampingi Don Ritto bersama tim advokat dari Kantor Hukum Don Ritto & Associates. Putusan itu menjadi dokumen publik yang menunjukkan Don Ritto tidak hanya tampil dalam pemberitaan, tetapi juga tercatat formal sebagai penasihat hukum dalam perkara pidana.
Klien yang Terbuka Baru Sebagian
Pertanyaan tentang siapa saja klien Don Ritto menarik perhatian publik, terutama setelah namanya masuk dalam pusaran perkara besar yang kini disorot nasional. Namun hingga saat ini, tidak ada daftar resmi yang dipublikasikan luas mengenai seluruh klien yang pernah ia tangani. Jawaban yang paling aman dan faktual adalah bahwa nama klien yang sejauh ini bisa diverifikasi secara terbuka baru sebatas mereka yang muncul dalam putusan pengadilan, dokumentasi foto jurnalistik, atau pemberitaan media yang menyebut peran Don Ritto secara eksplisit. Dari bahan yang tersedia, setidaknya Taswin Zein dan Frans Leonardi termasuk di antara nama yang dapat dikonfirmasi.
Di luar itu, profil firma hukumnya menunjukkan Don Ritto dan tim menangani spektrum jasa hukum yang luas, dari kepolisian, kejaksaan, KPK, pengadilan negeri, pengadilan tipikor, pengadilan hubungan industrial, hingga Mahkamah Agung. Gambaran ini menunjukkan Don Ritto bukan figur yang muncul tiba-tiba, melainkan pengacara yang sudah lama berpraktik dan membangun jejaring profesi lintas jenis perkara.
Sorotan Baru Setelah Kasus TPPU
Kini, seluruh jejak profesi itu dibaca ulang dengan kacamata berbeda setelah Don Ritto dikaitkan sebagai tersangka dalam perkara yang juga menyeret Febrie Adriansyah. Rumahnya di Gandaria Selatan, Jakarta Selatan, digeledah penyidik dan dari lokasi itu polisi menyita uang tunai sekitar Rp520 juta serta 133 ribu dolar Amerika Serikat. Dalam konteks inilah, kisah hidup Don Ritto tidak lagi hanya dibaca sebagai perjalanan seorang advokat dari Jambi ke Bandung, tetapi juga sebagai profil hukum yang kini berada di pusat perkara besar. Namun untuk urusan daftar klien, publik tetap perlu berhati-hati: yang bisa disebut pasti hanya nama-nama yang benar-benar sudah tercatat terbuka, sementara sisanya belum dapat dipastikan tanpa dokumen atau keterangan resmi.
Artikel Terkait
Kejagung Tetapkan Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Tersangka Tiga Kasus Korupsi
PKS Dukung Pembentukan Panja Pengawasan Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Komisi III DPR: Masih Ada Bunker Lain Terkait Kasus Febrie Adriansyah
Komisi III DPR Bentuk Panja Awasi Kasus Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah