Buronan Curanmor di Bekasi Ditangkap Saat Tidur di Teras Rumah Orang Tua

- Minggu, 12 Juli 2026 | 01:25 WIB
Buronan Curanmor di Bekasi Ditangkap Saat Tidur di Teras Rumah Orang Tua

Polisi menangkap FS, buronan kasus pencurian sepeda motor yang telah lima bulan masuk daftar pencarian orang. Pelaku diringkus saat sedang tertidur di teras depan rumah orang tuanya di Desa Pantai Harapan Jaya, Kecamatan Muaragembong, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

"Terduga pelaku diamankan tanpa perlawanan saat sedang tertidur di teras depan rumah orang tuanya dini hari tadi," kata Kasi Humas Polres Metro Bekasi AKP Aliyani, Minggu (12/7/2026).

Penangkapan ini berawal dari penyelidikan panjang yang akhirnya membuahkan hasil. Petugas mendapat informasi keberadaan FS yang selama ini menjadi buronan. Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa satu kunci berbentuk Y, satu mata kunci letter T, celana panjang hitam, dan satu unit ponsel.

"Saat ini terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik juga masih mendalami keterkaitan barang bukti dengan tindak pidana yang dilaporkan serta menelusuri keberadaan sepeda motor milik korban," jelas Aliyani.

FS telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait dugaan pencurian dengan pemberatan.

Peristiwa pencurian terjadi pada Sabtu (7/2) sekitar pukul 17.45 WIB. Korban berinisial RBM memarkir sepeda motor Honda Beat warna putih-merah di teras rumahnya di Kampung Kobak Baya, Desa Sukamanah, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi. Hampir sejam kemudian, saat hendak pergi ke masjid untuk salat Magrib, korban mendapati motornya sudah raib. Kerugian ditaksir mencapai Rp 4,6 juta.

Tiga hari setelah kejadian, pada Selasa (10/2), korban melapor ke Mapolsek Sukatani. Polisi kemudian memburu pelaku selama berbulan-bulan hingga akhirnya berhasil menangkap FS.

Editor: Bayu Santoso

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags