Tanggapan Menteri HAM Natalius Pigai yang menyamakan penolakan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan penentangan Hak Asasi Manusia, tak luput dari sorotan. Pakar hukum tata negara Mahfud MD pun angkat bicara. Menurutnya, narasi HAM tak bisa dilihat dari satu sisi saja.
Dalam podcast Terus Terang Mahfud MD yang tayang Selasa lalu, ia mengingatkan satu hal penting. Pelanggaran HAM bukan cuma soal hak sipil dan politik.
"Juga ingat," tegas Mahfud, "siapapun pemerintah yang mengelola negara ini dengan tidak profesional, menimbulkan korupsi dan keborosan di sana-sini, menimbulkan ketidakseimbangan pemanfaatan antara keperluan diplomasi dan keperluan rakyat, itu juga melanggar HAM."
Pernyataannya itu jelas sebuah sindiran. Ia ingin penilaiannya dipahami secara utuh.
Mahfud lantas menjabarkan konsep HAM yang lebih luas. Setelah generasi pertama yang mencakup hak sipil dan politik, ada generasi kedua untuk hak ekonomi, sosial, dan budaya. Lalu generasi ketiga mencakup hal-hal seperti hak atas lingkungan hidup yang baik. Jadi, ruang lingkupnya sangat luas.
"Jadi, jangan hanya bicara bahwa kasih makan orang, tapi pengelolaan yang tidak benar itu adalah pelanggaran HAM," ujarnya lagi. Suaranya terdengar tegas. "Pengelolaan yang sewenang-wenang, jelas-jelas melanggar kewajaran, itu juga pelanggaran HAM."
Intinya sederhana. Menghalangi MBG memang salah. Tapi mengelola program itu dengan korup dan semena-mena? Itu sama buruknya, bahkan juga merupakan pelanggaran HAM. Kritik terhadap kebijakan, dalam pandangannya, justru bagian dari hak itu sendiri.
Di sisi lain, ia menyoroti fenomena yang mengkhawatirkan. Teror terhadap para pengkritik MBG, Kopdes Merah Putih, atau Sekolah Rakyat. Baginya, itu adalah bentuk kesewenang-wenangan terselubung yang membuat orang takut bersuara. Mirip dengan media yang tiba-tiba sumber dananya diputus.
Padahal, peran media justru krusial. Terutama saat kepercayaan publik terhadap tiga pilar negara legislatif, eksekutif, yudikatif sedang merosot. Di saat seperti itulah masyarakat berharap media bisa menjalankan fungsi kontrolnya.
"Justru, jangan sampai dibiarkan merebaknya media-media bayaran yang sangat berbahaya bagi negara," tandas Mahfud. Ia khawatir. Media macam itu, menurutnya, tidak berpihak pada rakyat. Mereka hanya mengendalikan isu-isu liar dan mengangkatnya seolah resmi. Itulah yang justru berbahaya dan melanggar hak asasi.
Maka, pandangannya mencoba menawarkan keseimbangan. Ia sepakat sebagian dengan Pigai, namun dengan catatan yang sangat tegas.
"Pak Pigai betul, kalau menghalangi MBG melanggar HAM, kalau menghalangi Koperasi Merah Putih melanggar HAM, itu betul 100 persen," akui Mahfud.
Tapi kalimatnya tidak berhenti di situ.
"Juga kalau pemerintah sewenang-wenang dalam pengelolaan, tidak wajar, ada korupsi kalau kita dilarang membongkar itu melanggar HAM. Banjir di Sumatera dan sebagainya itu kan melanggar HAM juga."
Di akhir pernyataannya, Mahfud mengajak semua pihak untuk melihat Indonesia sebagai milik bersama. Ia berpesan agar kemajuan yang ada disyukuri.
"Kita harus mencintai negara ini sepenuh hati tanpa kenal lelah apapun yang dialami kita tetap cinta kepada Indonesia karena Indonesia telah memberi kepada kita atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa, memberi kenikmatan begitu besar kepada kita,"
Pesan itu seperti penutup dari sebuah argumen panjang. Cinta pada negara, tapi dengan kritis dan mata terbuka terhadap segala bentuk penyimpangan. Itulah kira-kira poin utamanya.
Artikel Terkait
Cuaca Makassar 1 Juni 2026 Diprakirakan Cerah Berawan Sepanjang Hari, BMKG: Tak Ada Cuaca Ekstrem
Jerman Hancurkan Finlandia 4-0 dalam Uji Coba Menjelang Piala Dunia 2026
Uruguay Umumkan 26 Pemain Piala Dunia 2026, Luis Suáres Absen
Marco Bezzecchi Menangi MotoGP Italia di Mugello, Aprilia Kunci Posisi 1-2