Trump Digugat Media AS atas Skema Akses Berbayar ke Truth Social

- Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:00 WIB
Trump Digugat Media AS atas Skema Akses Berbayar ke Truth Social

Dua organisasi media di Amerika Serikat menggugat Presiden Donald Trump terkait kebijakan barunya yang mengenakan biaya untuk akses awal ke unggahan di platform Truth Social. Langkah itu dinilai korup dan inkonstitusional karena berpotensi menguntungkan presiden secara finansial.

Gugatan diajukan oleh The Intercept dan Freedom of the Press Foundation di pengadilan New York. Mereka menyoroti skema berbayar yang memungkinkan pelanggan menerima pesan Trump hampir seketika, beberapa detik sebelum publik umum melihatnya. Selisih waktu itu dianggap krusial karena unggahan Trump kerap memicu gejolak di pasar keuangan.

Trump, yang juga seorang miliarder, sering menggunakan Truth Social untuk mengumumkan kebijakan besar, seperti perkembangan konflik dengan Iran atau perubahan tarif dagang. Pengumuman semacam itu dapat membuat nilai pasar saham melonjak atau anjlok dalam sekejap.

Dalam dokumen gugatan disebutkan bahwa biaya untuk layanan akses awal ini bisa mencapai 100.000 dolar AS per bulan. “Skema ini sangat korup. Presiden berpotensi memperoleh keuntungan finansial dengan memberikan informasi pemerintah yang ‘menggerakkan pasar’ kepada pihak-pihak yang bersedia dan mampu membayar perusahaan pribadinya,” demikian bunyi gugatan tersebut.

Trump Media and Technology Group, perusahaan yang mengoperasikan Truth Social, telah membantah kekhawatiran itu. Produk yang dinamai Truth API ini pertama kali diperkenalkan pada pertengahan Juli lalu.

Editor: Handoko Prasetyo

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags