Pemerintah Iran mengecam keras sanksi ekonomi besar-besaran yang dijatuhkan Amerika Serikat (AS). Presiden AS Donald Trump menyebut langkah tersebut sebagai "operasi ekonomi yang menghancurkan" untuk mengisolasi Iran secara global.
Menteri Luar Negeri Iran Abbas Araghchi menegaskan bahwa operasi ekonomi yang baru diumumkan Trump, yang disebut "Hari H Ekonomi", justru akan membawa kekalahan lebih lanjut bagi AS. Menurutnya, sanksi itu hanya akan mempertebal kebencian warga Iran terhadap AS.
Araghchi juga menilai sanksi tersebut merupakan bentuk pengalihan dari krisis domestik yang tengah melanda AS, akibat kebijakan permusuhan Trump terhadap Iran.
"Yang disebut 'Hari-H Ekonomi' adalah pengalihan perhatian dari krisis Amerika sendiri, utang yang belum pernah terjadi sebelumnya dan biaya bunga yang melonjak," tulis Araghchi di media sosial X.
Ia melanjutkan, penerapan kebijakan yang gagal terhadap Iran hanya akan mendatangkan malapetaka baru bagi AS. "Menggandakan kebijakan gagal hanya akan membawa kekalahan lebih lanjut dan permusuhan dari warga Iran," ujarnya.
Araghchi menyebut perang ekonomi Trump terhadap Iran sebagai bentuk "terorisme ekonomi" yang dapat mengancam perekonomian global serta kedaulatan negara-negara di seluruh dunia.
Sebelumnya, Trump mengumumkan "operasi ekonomi paling menghancurkan yang pernah dilakukan terhadap suatu negara". Ia menggambarkan kampanye tersebut sebagai perang ekonomi dan isolasi dalam skala yang belum pernah terjadi sebelumnya.
AS berupaya memutus aliran keuangan dan perdagangan yang selama ini mendukung Iran. Washington juga memperingatkan negara-negara yang memberikan peluang ekonomi kepada Iran, baik melalui lembaga keuangan, bisnis, bandara, maupun entitas pemerintah, akan menghadapi hukuman berat.
Artikel Terkait
Trump Umumkan Perang Ekonomi Terbesar terhadap Iran, Ancaman Sanksi bagi Negara yang Membantu
Korsel Perkirakan Korut Miliki 80-120 Senjata Nuklir, Lebih Tinggi dari Klaim Trump
Utang Nasional AS Tembus 40 Triliun Dolar AS untuk Pertama Kalinya
Utang Pemerintah AS Tembus 40 Triliun Dolar, Beban Bunga Kian Menjulang