Gaun pengantin biasanya membawa kebahagiaan. Tapi paket yang satu ini justru menyembunyikan kejahatan yang terorganisir. Bea Cukai bersama BNN baru-baru ini berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis ekstasi MDMA dengan modus yang cukup licik: menyamarkannya sebagai pakaian pernikahan.
Dalam jumpa pers di Kanwil Bea Cukai Jakarta, Rabu lalu, suasana tegang bercampur puas. Direktur Interdiksi Narkotika Bea Cukai, R. Syarif Hidayat, membeberkan awal mula terungkapnya kasus ini.
"Kami menemukan satu paket mencurigakan dari luar negeri," ujarnya.
"Diberitahukan sebagai wedding dress, ya, pakaian pernikahan. Tapi isinya lain sama sekali."
Ternyata, di balik bungkusannya tersimpan ribuan butir pil haram. Setelah diuji, barang itu positif methylenedioxymethamphetamine atau MDMA, masuk golongan narkotika satu. Jumlahnya fantastis: 4.080 butir. Kalau ditimbang, beratnya hampir mencapai 1,9 kilogram cukup untuk merusak banyak nyawa.
Tak butuh waktu lama bagi aparat untuk bergerak. Dari temuan paket itu, penyelidikan berlanjut dan mengantarkan mereka ke satu nama. Satu orang sindikat berinisial AFZ berhasil diamankan di tempat kosnya.
Plt. Deputi Pemberantasan BNN, Brigjen Roy Hardi Siahaan, yang hadir dalam kesempatan sama, memberikan rincian.
"Kita dapatkan AFZ di kos-kosannya di Cikarang. Tepatnya daerah Cibatu, Cikarang Selatan," jelas Roy.
Bagi Roy, keberhasilan ini bukan sekadar angka. Dia punya cara lain memandangnya. Setiap butir pil yang disita, berarti satu jiwa yang mungkin terselamatkan dari jerat narkoba.
"Dengan 4.080 butir ini, kita bisa bilang negara sudah menyelamatkan sedikitnya 4.080 jiwa dari potensi penyalahgunaan," katanya.
Memang, modusnya terlihat sederhana: memanfaatkan kiriman paket biasa. Namun di balik itu, niatnya gelap. Upaya penyamaran paket wedding dress itu akhirnya terbongkar juga, mengungkap sisi lain perdagangan narkoba yang terus mencari celah.
Artikel Terkait
Polisi Gagalkan Peredaran Ganja saat Patroli Libur Idul Adha di Tangerang
Polisi Sita 30 Cartridge Vape Berisi Narkotika Jenis Baru di Cengkareng, Satu Kurir Dibekuk
Jadwal Salat Surabaya Jumat 29 Mei 2025: Imsak Pukul 04.03 WIB, Zuhur 11.28 WIB
Relawan Indonesia Herman Budianto Ungkap Penyiksaan Brutal Tentara Israel saat Bajak Kapal Bantuan Gaza