Bareskrim Bongkar Tambang Emas Ilegal dan Gudang Antimoni di Bombana

- Selasa, 10 Maret 2026 | 09:40 WIB
Bareskrim Bongkar Tambang Emas Ilegal dan Gudang Antimoni di Bombana

Bareskrim Polri, tepatnya Direktorat Tindak Pidana Tertentu, berhasil membongkar praktik tambang emas ilegal di Bombana, Sulawesi Tenggara. Operasi ini digelar bersama Polres Bombana, menyasar aktivitas yang diduga kuat melanggar hukum di dalam area konsesi perusahaan tambang.

Kasubdit II Dittipidter Bareskrim, Kombes Sardo Sibarani, menjelaskan latar belakang operasi.

Menurut Sardo, ada dua lokasi berbeda yang ditindak dalam satu hari. Meski aktivitasnya tak persis sama, keduanya berkaitan dengan dugaan kejahatan di sektor minerba.

Penindakan pertama terjadi Jumat (6/3) sore, sekitar pukul lima petang WITA. Lokasinya di Wumbubangka, Bombana, sebuah titik penambangan emas tanpa izin atau PETI yang diduga berada di dalam wilayah IUP PT AABI/PLM. Di sana, petugas menyita sejumlah peralatan: dua unit mesin diesel dan dua mesin penyedot air. Material tambang juga diamankan. Tak hanya barang, empat orang yang ada di lokasi itu pun diperiksa sebagai saksi.

Editor: Erwin Pratama


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar