Kasus DBD di Indonesia Tembus 30.465, Pemerintah Dorong Kolaborasi Lintas Sektor

- Kamis, 23 April 2026 | 17:30 WIB
Kasus DBD di Indonesia Tembus 30.465, Pemerintah Dorong Kolaborasi Lintas Sektor

JAKARTA – Angka kasus dengue di Indonesia lagi naik drastis. Dan ini bikin banyak pihak mulai khawatir. Catatan dari Kementerian Kesehatan per 14 April 2026 menunjukkan sudah ada 30.465 kasus. Incidence Rate-nya? 10,6 per 100.000 penduduk. Lumayan tinggi.

Yang lebih bikin miris, penyakit ini masih merenggut nyawa. Dalam kurun waktu yang sama, 79 orang meninggal. Case Fatality Rate-nya 0,3 persen. Artinya, dengue masih jadi momok nyata buat kesehatan kita semua.

Kalau dirinci, dari total kasus itu, 10.138 di antaranya Demam Dengue (DD), 19.877 Demam Berdarah Dengue (DBD), dan 450 sisanya masuk kategori Dengue Shock Syndrome (DSS). Penyebarannya sudah mencapai 401 kabupaten/kota di 29 provinsi. Sementara kematian dilaporkan dari 58 kabupaten/kota yang tersebar di 20 provinsi.

Direktur Penyakit Menular Kemenkes, dr Prima Yosephine, bilang penanganan dengue nggak bisa setengah-setengah. Harus menyeluruh.

"Dengue masih menjadi tantangan kesehatan masyarakat di Indonesia, terutama pada kelompok usia produktif. Pencegahan perlu dilakukan secara terintegrasi, mulai dari edukasi, pengendalian vektor, hingga kolaborasi lintas sektor," ujarnya.

Dia juga ngasih bocoran kalau pemerintah lagi ngebut memperkuat strategi nasional. Saat ini, Kemenkes tengah menyiapkan tindak lanjut dari Strategi Nasional Penanggulangan Dengue atau biasa disebut STRANAS ke dalam Rencana Aksi Nasional (RAN). Ini langkah buat penguatan implementasi ke depan.

"Pendekatan seperti SIAP Lawan Dengue mendukung upaya nasional menuju pengendalian dengue yang lebih efektif dan berkelanjutan. Keterlibatan semua pihak sangat penting untuk menurunkan beban penyakit ini," tambah dr Prima.

Nah, bicara soal kolaborasi, gerakan Sinergi Aksi Perusahaan (SIAP) Lawan Dengue mulai digencarkan. Ini melibatkan Kamar Dagang dan Industri Indonesia, PT Takeda Innovative Medicines, PT Bio Farma, plus dukungan dari pemerintah dan organisasi profesi.

Di sisi lain, dari sudut pandang ketenagakerjaan, dengue ternyata udah masuk sebagai isu keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) nggak main-main soal ini.

"Tempat kerja memiliki potensi menjadi lokasi risiko penularan apabila tidak dikelola secara optimal, sehingga diperlukan langkah-langkah yang sistematis dan terintegrasi dari pihak perusahaan," ujar Direktur Bina Pengujian K3 Kemnaker, M Yusuf.

Dia menambahkan, perusahaan harus ambil langkah konkret. Misalnya, nerapin higiene dan sanitasi lingkungan kerja, gencarkan pemberantasan sarang nyamuk, sampai ngasih edukasi ke para pekerja.

"Tidak hanya itu, penting pula bagi pelaku dunia usaha untuk memperkuat edukasi pekerja sebagai agen perubahan dalam penerapan perilaku hidup bersih dan sehat," ucapnya.

Sementara itu, Perhimpunan Spesialis Kedokteran Okupasi Indonesia juga ikut angkat bicara. Mereka menekankan pentingnya perlindungan menyeluruh buat tenaga kerja.

"Dengue bukan hanya memberikan beban kesehatan bagi individu, tetapi juga berdampak pada keluarga dan lingkungan kerja. Ketika seorang pekerja terinfeksi, dampaknya dapat meluas," ujar Ketua Umum PERDOKI, dr Agustina Puspitasari.

Dia menegaskan, pencegahan harus dilakukan secara komprehensif. Edukasi dan pengendalian faktor risiko di lingkungan kerja perlu diperkuat. Tujuannya jelas: pekerja terlindungi, tetap sehat, dan produktif.

Dengan angka kasus yang masih tinggi dan penyebaran yang begitu luas, pemerintah nggak punya pilihan lain selain mengajak semua pihak ikut turun tangan. Kolaborasi lintas sektor menurut mereka adalah kunci. Biar pengendalian dengue bisa berjalan lebih efektif dan berkelanjutan di Indonesia.

Editor: Handoko Prasetyo

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar