ART di Maros Curi Perhiasan dan Uang Majikan, Kabur ke Makassar

- Rabu, 22 April 2026 | 16:00 WIB
ART di Maros Curi Perhiasan dan Uang Majikan, Kabur ke Makassar

Di Kabupaten Maros, ada kasus yang cukup bikin heboh. Seorang asisten rumah tangga (ART) diamankan polisi karena diduga mencuri barang-barang milik majikannya. Pelakunya perempuan, inisial JPK, umurnya masih 20 tahun.

Kejadiannya berawal dari rasa curiga. Pemilik rumah di Kecamatan Mandai mulai merasa ada yang tidak beres di kediamannya. Setelah diperiksa lebih teliti, ternyata beberapa barang berharga lenyap. Perhiasan, uang tunai semua raib sekitar pertengahan April 2026.

Nah, yang bikin makin curiga, ART itu tiba-tiba menghilang. Tidak pamit, tidak ada kabar. Begitu ketahuan ada barang hilang, dia sudah tidak ada di lokasi. Wajar kalau kecurigaan langsung mengarah padanya.

Korban kemudian melapor ke polisi. Satreskrim Polres Maros langsung bergerak. Tim Jatanras turun tangan, mulai menyelidiki, mencari jejak. Tidak butuh waktu lama mereka mendapat informasi kalau pelaku ternyata ada di Makassar.

Pengamanan berjalan lancar. Tanpa perlawanan, JPK dibawa ke posko Jatanras untuk diperiksa. Mungkin dia sadar sudah tidak bisa lari lagi.

Kasat Reskrim Polres Maros, Ridwan, menjelaskan detail barang yang hilang. Katanya, pelaku mengambil satu cincin emas, satu kalung emas, plus uang tunai Rp321 ribu. Total kerugian? Sekitar Rp7 juta. Angka yang lumayan, apalagi untuk kasus seperti ini.

“Total kerugian korban ditaksir sekitar Rp7 juta,” ungkapnya, Rabu (22/4/2026).

Polisi juga mengamankan barang bukti yang diduga terkait. Dari pemeriksaan awal, JPK mengakui perbuatannya. Mengaku, katanya. Tapi penyidik masih terus mendalami. Berkas perkara masih dilengkapi, sebelum nanti dilimpahkan ke tahap berikutnya.

Kasus ini jadi pengingat, ya. Kadang orang yang kita percaya sehari-hari bisa saja melakukan hal di luar dugaan. Tapi ya, proses hukum tetap berjalan. Kita lihat saja kelanjutannya.

Editor: Melati Kusuma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar