Pemkot Makassar Resmi Terima Hibah Lahan 8.188 M² dari PIP untuk Pengembangan Stadion Untia

- Minggu, 07 Juni 2026 | 14:00 WIB
Pemkot Makassar Resmi Terima Hibah Lahan 8.188 M² dari PIP untuk Pengembangan Stadion Untia

Pemerintah Kota Makassar resmi menerima hibah aset berupa lahan seluas 8.188 meter persegi dari Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) Makassar. Lahan tersebut akan digunakan untuk mendukung pengembangan kawasan utama Stadion Untia yang berlokasi di Kecamatan Biringkanaya.

Proses penyerahan aset berlangsung di Rumah Jabatan Wali Kota Makassar pada Jumat, 5 Juni 2026. Direktur PIP Makassar, Rudy Susanto, bersama jajarannya menyerahkan langsung lahan tersebut kepada Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin.

Rudy Susanto menyatakan bahwa pihaknya berkomitmen mendukung program pembangunan yang dijalankan oleh Pemerintah Kota Makassar. Dukungan ini, menurut dia, terutama diberikan untuk proyek-proyek yang memberikan manfaat luas bagi masyarakat.

“Kami akan terus mendukung program-program strategis dari Bapak Wali Kota Makassar,” ujar Rudy dalam keterangannya.

Sementara itu, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyambut baik dukungan tersebut. Ia menilai sinergi antara Pemkot dan PIP menjadi bagian penting dalam mewujudkan pembangunan kawasan yang terintegrasi serta memberikan dampak jangka panjang bagi masyarakat.

Munafri berharap PIP Makassar turut mendukung kelancaran proses pengembangan Stadion Untia. Salah satu perhatian utama adalah pembangunan akses jalan menuju kawasan stadion. Ia juga menyampaikan permohonan maaf apabila aktivitas proyek nantinya menimbulkan gangguan bagi lingkungan sekitar, terutama akibat lalu lalang kendaraan berat.

“Kami perlu sampaikan, nanti dalam pembangunannya mungkin jalanan di sana akan berdebu karena mobil besar akan lewat bolak-balik, mohon di-support,” kata Appi, sapaan akrab Munafri.

Di sisi lain, Pemkot Makassar juga menaruh perhatian pada kesiapan infrastruktur penunjang lainnya. Ketersediaan air bersih dan pasokan listrik menjadi dua aspek yang diprioritaskan agar kawasan Stadion Untia dapat berkembang secara maksimal.

“Ada dua yang mau kita pastikan, penyediaan air bersih dan juga listrik,” tambah Appi.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Makassar, Muhammad Dakhlan, menjelaskan bahwa proses hibah ini melibatkan aset milik kedua belah pihak yang selama ini digunakan melalui mekanisme pinjam pakai. Aset yang dihibahkan PIP kepada Pemkot Makassar berupa lahan seluas 8.188 meter persegi yang dibutuhkan untuk pengembangan stadion.

Namun, di sisi lain, terdapat aset milik Pemkot Makassar seluas 10.416 meter persegi yang saat ini dimanfaatkan oleh PIP. Di atas lahan tersebut telah berdiri sejumlah bangunan dan sebagian ruas jalan lingkar kampus.

“Pada dasarnya lahan yang dipinjam pakai oleh PIP masa berlakunya sudah selesai. Di atas lahan itu terdapat pembangunan jalan yang dilakukan oleh PIP,” jelas Dakhlan.

Ia menuturkan, lahan yang selama ini digunakan PIP melalui skema pinjam pakai telah habis masa berlakunya. Infrastruktur jalan yang telah dibangun di atas lahan tersebut kini menjadi bagian dari kawasan pengembangan Stadion Untia.

“Karena kawasan tersebut masuk dalam pengembangan stadion, maka yang akan diserahkan adalah bangunan dan fasilitas yang berdiri di atasnya. Pemerintah kota juga nantinya akan menghibahkan lahan yang saat ini digunakan oleh PIP sesuai mekanisme yang berlaku,” pungkasnya.

Editor: Bayu Santoso

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar