Transmisi kebijakan moneter yang lebih longgar dari Bank Indonesia masih terus berjalan. Hal ini terlihat dari tren penurunan berbagai suku bunga perbankan, yang didukung oleh kondisi likuiditas yang memang sedang longgar. Intinya, efek pelonggaran itu masih merambat.
Gubernur BI, Perry Warjiyo, memberikan rincian yang cukup jelas. Dalam Rapat Dewan Gubernur BI, Rabu (22/4/2026), ia memaparkan angka-angka terbaru.
“Suku bunga deposito satu bulan turun sebesar 62 bps dari 4,81 persen pada awal Januari 2025 menjadi 4,19 persen pada Maret 2026,” ujar Perry.
“Sementara itu, suku bunga kredit tercatat turun sebesar 44 bps dari 9,20 persen pada awal Januari 2025 menjadi 8,76 persen pada Maret 2026,” tambahnya.
Namun begitu, Perry menegaskan bahwa upaya menurunkan suku bunga dana dan kredit ini belum boleh berhenti. Tujuannya jelas: mendorong pertumbuhan kredit yang pada akhirnya bakal menyokong ekonomi berkelanjutan. Langkah konkretnya? Salah satunya lewat koordinasi untuk mengurangi pemberian suku bunga khusus atau "special rate" kepada deposan besar, yang saat ini masih mencakup 26,30 persen dari total Dana Pihak Ketiga.
Di sisi lain, kalau kita lihat dari sudut pandang permintaan, ruang untuk peningkatan masih terbuka lebar. Perry menilai pemanfaatan pembiayaan perbankan belum optimal. Buktinya, fasilitas pinjaman yang sudah disetujui tapi belum dicairkan ("undisbursed loan") masih menumpuk sangat besar mencapai Rp2.527,46 triliun! Angka itu setara dengan 22,59 persen dari plafon kredit yang tersedia. Potensi yang sayang jika tak digarap.
Bagaimana dengan sisi penawaran? Secara kapasitas, bank sebenarnya siap. Rasio Alat Likuid terhadap DPK berada di level 27,85 persen, dan pertumbuhan DPK sendiri masih tinggi, yakni 13,55 persen secara tahunan per Maret 2026. Minat bank untuk menyalurkan kredit juga tetap baik, dengan persyaratan pemberian kredit yang secara umum masih longgar.
Meski demikian, ada catatan. Kelonggaran itu tidak berlaku merata. Untuk segmen kredit konsumsi dan UMKM, persyaratan justru masih ketat. Alasannya klasik: risiko kredit di kedua segmen tersebut dinilai masih cukup tinggi.
Ke depan, BI berencana memperkuat kapasitas pendanaan perbankan. Mereka tak hanya mengandalkan DPK, tapi juga berupaya mengembangkan instrumen pendanaan nontradisional ("non-DPK"). Semua ini untuk mendukung penyaluran kredit yang lebih agresif.
“Koordinasi dengan Pemerintah dan KSSK terus diperkuat untuk memperbaiki struktur suku bunga dan mendorong pertumbuhan kredit/pembiayaan perbankan tersebut,” pungkas Perry.
Jadi, meski tren penurunan suku bunga sudah berjalan, perjalanan masih panjang. Butuh koordinasi dan upaya lebih keras agar kredit benar-benar bergerak mendorong roda ekonomi.
Artikel Terkait
BI Siap Perkuat Intervensi untuk Tahan Pelemahan Rupiah
Kemenperin Khawatir Aturan Pajak Baru Bisa Tekan Penjualan Mobil Listrik
Laporan JP Morgan: Indonesia Peringkat Kedua Ketahanan Energi Global
Delapan Mantan Pejabat Kemnaker Divonis Penjara, Haryanto Dihukum 7,5 Tahun