Sebuah rumah yang telah tujuh tahun ditinggalkan pemiliknya di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, menjadi sasaran pencurian hingga seluruh isi rumah raib dibawa kabur. Kepolisian berhasil mengamankan empat orang yang diduga sebagai pelaku dalam peristiwa tersebut.
Keempat tersangka yang kini telah ditahan adalah Abdul Kadir (31), Pitra Harahap (22), Hendra Gunawan (39), dan Ilham Syahputra (20). Mereka ditangkap setelah penyelidikan yang dilakukan oleh petugas Polres Simalungun.
"Empat tersangka pencurian rumah kosong berhasil diungkap," ujar Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba.
Peristiwa pencurian itu terjadi di rumah milik Nursiah Pasaribu (60) yang berlokasi di Jalan Merdeka, Kecamatan Dolok Batu Nanggar. Rumah tersebut sudah ditinggalkan oleh pemiliknya sejak tahun 2019 karena korban memutuskan untuk pindah ke Kota Medan. Kapolsek Dolok Batu Nanggar AKP Gunawan Sembiring menjelaskan bahwa terakhir kali barang-barang di dalam rumah terlihat masih lengkap pada Januari 2026.
"Rumah korban sudah ditinggalkan sejak 2019. Terakhir kali barang-barang di dalam rumah dilihat masih lengkap pada bulan Januari 2026," kata Gunawan.
Pada 31 Mei 2026, korban menerima kabar dari tetangganya yang menyebut bahwa rumah tersebut diduga telah dibobol maling. Keesokan harinya, Nursiah mendatangi rumahnya dan mendapati hampir seluruh isi rumah telah hilang. Barang-barang yang dicuri antara lain 310 guci dengan berbagai ukuran, 20 boneka ukuran besar, 15 tirai pintu, satu unit televisi 32 inci, kompor gas beserta dua tabung, mesin jahit, mesin air, tempat tidur besi lengkap dengan lima tilam, sepuluh tas wanita, dua ambal, lima selimut, serta berbagai perlengkapan rumah tangga lainnya.
Artikel Terkait
BPS dan PT Pos Indonesia Luncurkan Sampul Peringatan Edisi Khusus Sensus Ekonomi 2026
ASDP Beri Diskon Tarif Penyeberangan Hingga 21,9 Persen Selama Libur Sekolah 2026
Mobil Fortuner Dikepung dan Dirusak Massa di Tanah Abang Usai Pengemudi Klakson dan Kejar-kejaran dengan Pemotor
Kejati Jabar Tetapkan Wakil Bupati Indramayu Tersangka Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD