Manajemen kapal KM Mutiara Sentosa 2 yang terbakar di perairan utara Kabupaten Sumenep, Madura, pada Minggu (2/8) akhirnya buka suara. Perusahaan pemilik kapal, PT Atosim Lampung Pelayaran (ALP), menyampaikan permohonan maaf kepada publik dan memastikan akan bertanggung jawab atas kerugian yang dialami para korban.
"Mohon maaf kepada semua pihak atas kejadian musibah ini," ujar Direktur Operasi dan Komersial PT ALP, Asep Suparman, di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Selasa (4/8). Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak akan lari dari tanggung jawab, terutama terkait dengan korban jiwa dan kendaraan yang ikut terbakar.
"Terkait dengan tadi korban, kendaraan dan korban jiwa dari manajemen sudah mengasuransikannya," kata Asep.
Mengenai penyebab kebakaran, manajemen menyerahkan sepenuhnya proses investigasi kepada Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT). Asep mengaku belum bisa menduga apa yang menjadi pemicu musibah tersebut, dan memilih menunggu hasil kesimpulan dari pihak berwenang.
"Sudah berlangsung dari KNKT ya. Kami belum bisa menduga, lebih baik menunggu hasil kesimpulan dari kepolisian," ujarnya.
Dalam insiden ini, sebanyak 238 orang berhasil dievakuasi, namun lima orang dilaporkan meninggal dunia.
Artikel Terkait
KM Mutiara Sentosa 2 Beroperasi 12 Tahun Tanpa Sekoci, DPR Minta Penegakan Aturan
KNKT Temukan KMP Mutiara Sentosa II Tak Dilengkapi Sekoci
KMP Putri Yasmin Hanyut ke Samudera Hindia, KNKT Selidiki Penyebab Kebakaran
Korban Kebakaran KM Mutiara Sentosa 2 Desak Kejelasan Ganti Rugi dan Asuransi