Disdik DKI Cairkan KJP Plus Tahap I 2026 untuk 707.477 Siswa

- Jumat, 06 Maret 2026 | 13:15 WIB
Disdik DKI Cairkan KJP Plus Tahap I 2026 untuk 707.477 Siswa

Bagi ratusan ribu siswa di Jakarta, awal Maret 2026 ini membawa kabar baik. Dana KJP Plus untuk tahap pertama tahun 2026, yang sebenarnya adalah tunjangan untuk bulan Januari lalu, akhirnya mulai dicairkan. Prosesnya dimulai sejak tanggal 5 Maret dan berjalan bertahap.

Melalui unggahan di Instagram resminya, @disdikdki, Dinas Pendidikan DKI Jakarta mengonfirmasi jumlah penerimanya. Tercatat ada 707.477 peserta didik yang akan merasakan manfaat dari pencairan tahap pertama ini.

Nah, untuk rinciannya, begini pembagian per jenjang pendidikan:

  • SD/SDLB/MI Dana personalnya Rp 250.000 per bulan. Bagi yang sekolah di swasta, ada tambahan SPP Rp 130.000. Total penerimanya cukup besar, mencapai 340.658 siswa.
  • SMP/SMPLB/MTs Naik dikit, dana personalnya Rp 300.000. Tambahan SPP untuk sekolah swasta Rp 170.000. Ada 190.449 siswa yang termasuk dalam kategori ini.
  • SMA/SMALB/MA Untuk jenjang ini, dana personal yang diterima adalah Rp 420.000 per bulan. Sementara tambahan SPP swasta sebesar Rp 290.000. Jumlah penerimanya 61.205 siswa.
  • SMK Dana personal untuk siswa SMK paling tinggi, yakni Rp 450.000. Tambahan SPP-nya Rp 240.000. Penerimanya juga banyak, sekitar 112.501 siswa.
  • PKBM Peserta di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) mendapat dana personal Rp 300.000. Tidak ada komponen tambahan SPP. Jumlahnya 2.664 penerima.

Perlu diingat, dari dana personal itu, maksimal hanya Rp 100.000 yang bisa diambil tunai setiap bulannya. Sisa dananya harus dipakai secara non-tunai. Tujuannya jelas, agar uang itu betul-betul digunakan untuk kebutuhan sekolah dan belajar siswa.

Nongkrong dan Belajar: Manfaatkan KJP Plus untuk Jelajah Jakarta

Selain untuk keperluan sekolah, tahukah kamu kalau kartu KJP Plus juga bisa jadi "tiket" untuk menikmati Jakarta? Iya, kamu bisa berkunjung gratis ke sejumlah tempat wisata, terutama yang bernuansa edukasi.

Caranya gampang, tapi ada beberapa hal yang harus diperhatikan. Pertama, pilihlah tempat-tempat yang memang mendukung pembelajaran. Kedua, jangan lupa simpan bukti kunjungannya, seperti tiket atau struk. Ketiga, pastikan kamu sudah baca dan pahami semua panduan dari Disdik DKI. Dan yang terakhir, ajak saja teman atau komunitas belajarmu biar jalan-jalannya makin asyik.

Nah, kalau bingung mau ke mana, ini ada 15 rekomendasi tempat yang bisa kamu datangi secara gratis dengan menunjukkan KJP Plus:

  1. Ancol Taman Impian Lokasinya di Ancol, Jakarta Utara.
  2. Taman Margasatwa Ragunan Bisa ditempuh ke daerah Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
  3. Taman Mini Indonesia Indah (TMII) Terletak di Cipayung, Jakarta Timur.
  4. Museum Sejarah Jakarta Ada di jantung Kota Tua, Jl. Taman Fatahillah No.1, Jakarta Barat.
  5. Museum Taman Prasasti Beralamat di Jl. Tanah Abang I No.1, Jakarta Pusat.
  6. Museum MH Thamrin Kamu bisa datang ke Jl. Kenari II No.15, Jakarta Pusat.
  7. Museum Joang '45 Bertempat di Jl. Menteng Raya No.31, Jakarta Pusat.
  8. Museum Seni Rupa dan Keramik Masih di kawasan Kota Tua, tepatnya Jl. Pos Kota No.2, Jakarta Barat.
  9. Museum Wayang Berdekatan, di Jl. Pintu Besar Utara No.27, Jakarta Barat.
  10. Museum Tekstil Lokasinya di Jl. KS Tubun No.2-4, Jakarta Barat.
  11. Museum Bahari Siap-siap ke Pasar Ikan, Jl. Pasar Ikan No.1, Jakarta Utara.
  12. Museum Betawi (Setu Babakan) Untuk merasakan budaya Betawi, datanglah ke Jl. RM Kahfi II, Jagakarsa, Jakarta Selatan.
  13. Rumah Si Pitung Sejarahwan lokal pasti tahu, lokasinya di Jl. Kampung Marunda Pulo, Jakarta Utara.
  14. Taman Benyamin Sueb Bisa dicari di Jl. Bekasi Timur Raya No.76, Jakarta Timur.
  15. Museum Arkeologi Onrust Ini yang paling adventure, karena berada di Pulau Onrust, Kepulauan Seribu.

Jadi, dana sudah cair, tempat wisata sudah ada listnya. Tinggal atur jadwal dan ajak teman, deh. Selamat menikmati Jakarta!

Editor: Bayu Santoso

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar