Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melelang 106 lot aset rampasan negara yang berasal dari 26 perkara korupsi pada periode Juni 2026, dengan total nilai mencapai Rp311 miliar. Lelang ini terbuka bagi masyarakat umum yang telah memenuhi persyaratan pendaftaran.
Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi) KPK, Mungki Hadipratikno, menjelaskan bahwa pendaftaran peserta telah dibuka dan lelang akan dimulai pada 18 Juni 2026. Proses lelang dilakukan secara daring melalui situs resmi Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), yaitu lelang.go.id.
"Lelangnya sendiri akan dilaksanakan di tanggal 18 Juni 2026 di hari Kamis. Ini lelangnya seperti biasa kita melalui online di web-nya DJKN," ujar Mungki di Gedung Rupbasan KPK, Cawang, Jakarta Timur, Jumat (5/6/2026). Ia menambahkan bahwa calon peserta lelang harus mendaftar terlebih dahulu sebelum mengikuti proses bidding.
Dari total 106 lot yang ditawarkan, sebanyak 32 lot merupakan barang bergerak dengan nilai limit sekitar Rp2,6 miliar. Barang-barang tersebut mencakup mobil, sepeda motor, telepon genggam, mesin kopi, robot, perangkat pengenalan wajah, perhiasan, sepatu, hingga alat berat. Sementara itu, 76 lot lainnya adalah barang tidak bergerak berupa tanah, rumah, dan apartemen dengan total nilai limit mencapai Rp308,4 miliar.
"Untuk nilai secara keseluruhan (barang yang dilelang) adalah Rp311 miliar," kata Mungki.
Mekanisme lelang mengharuskan peserta menempatkan uang jaminan dengan nilai yang telah ditetapkan untuk masing-masing barang. Setelah itu, proses penawaran dilakukan secara langsung atau real time melalui sistem daring. KPK juga akan menggelar sesi aanwijzing atau pemberian penjelasan serta pemeriksaan langsung terhadap barang pada 11 Juni 2026 di Gedung Rupbasan KPK.
Menurut Mungki, calon peserta dapat melihat, memeriksa, hingga menguji kondisi barang yang diminati, termasuk kendaraan bermotor. KPK bahkan mempersilakan peserta untuk melibatkan tim ahli pemeriksa guna memastikan kualitas aset.
"Kita kasih kesempatan seluas-luasnya. Ini adalah salah satu bentuk transparansi dari KPK dalam setiap pelaksanaan lelang. Jadi tidak ada ceritanya KPK lelang sembunyi-sembunyi, barangnya diumpetin, enggak ada," tegas Mungki.
Aset-aset yang dilelang berasal dari berbagai perkara korupsi yang telah berkekuatan hukum tetap. Beberapa di antaranya adalah kasus korupsi alat pelindung diri (APD) di Kementerian Kesehatan, gratifikasi di Direktorat Jenderal Pajak, korupsi pengadaan tanah Rorotan, suap di Mahkamah Agung, korupsi di Kementerian Pertanian, serta tindak pidana pencucian uang mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Salah satu barang yang menarik perhatian adalah iPhone 13 Pro Max dengan kapasitas 1 terabyte yang memiliki nilai limit Rp5,8 juta. Selain itu, terdapat mesin kopi merek La Marzocco seri Linea PB dengan nilai limit Rp77,6 juta. KPK juga melelang satu unit apartemen di Pondok Indah Residence dengan nilai limit Rp6,4 miliar yang berasal dari perkara korupsi pengadaan APD Kementerian Kesehatan.
Adapun aset dengan nilai limit tertinggi berupa sebidang tanah bersertifikat hak milik di Ungasan, Bali, yang berasal dari perkara pengadaan tanah Rorotan dengan terpidana Rudy Hartono Iskandar. Aset tersebut memiliki nilai limit Rp59,06 miliar dengan uang jaminan Rp25 miliar. Sementara itu, aset tidak bergerak dengan nilai limit terendah adalah sebidang tanah bersertifikat hak milik di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dengan nilai limit Rp94,27 juta.
Untuk barang bergerak, aset dengan nilai limit paling rendah adalah sebuah telepon genggam merek Apple dengan kapasitas 64 gigabyte dalam kondisi iCloud terkunci, yang memiliki nilai limit Rp231 ribu dan uang jaminan Rp100 ribu.
Artikel Terkait
Wakil Komisi IX DPR Apresiasi Moratorium Dapur Baru MBG, Minta Evaluasi dan Investigasi Keracunan Dibuka ke Publik
Ditjen Imigrasi Nonaktifkan Pejabat yang Diperiksa KPK, Tunjuk Plh agar Layanan Tetap Optimal
Kuasa Hukum Paulus Tannos Kaji Banding Usai Gugatan Ekstradisi Ditolak Pengadilan Singapura
181 Kontingen Pesparawi Sulsel Siap Berlaga di Manokwari, Targetkan Prestasi di Ajang Nasional XIV