Operasi gabungan Bea Cukai dan BNN berbuah manis. Mereka berhasil meringkus seorang tersangka penyelundup narkoba, yang diketahui berinisial AFZ. Penangkapan terjadi di tempat tinggalnya, sebuah kos-kosan di kawasan Cibatu, Cikarang Selatan, Bekasi.
Brigjen Pol. Roy Hardi Siahaan, Plt Deputi Pemberantasan BNN, menjelaskan kronologinya dalam jumpa pers di Kanwil Bea Cukai Jakarta, Rabu lalu.
"Kita dapatkan seorang namanya AFZ, ya AFZ di kos-kosannya di Cikarang. Jadi tepatnya daerah Cibatu, Cikarang Selatan," ujarnya.
Menurut sejumlah saksi, operasi itu berjalan cukup mulus. Pria itu diamankan atas dugaan kepemilikan narkotika jenis ekstasi atau MDMA. Jumlahnya tak main-main.
Artikel Terkait
Pemkot Bogor Usung Solusi Regional dengan Rencana Pembangunan PLTSa di Kayumanis
Kemenhaj Tegaskan Prioritas Tetap pada Calon Haji yang Sudah Mengantre
KPK Sita Sepatu Louis Vuitton Rp 129 Juta dalam OTT Bupati Tulungagung
Trump Ancam Iran dengan Penghancuran Total Jelang Perundingan Damai