Operasi gabungan Bea Cukai dan BNN berbuah manis. Mereka berhasil meringkus seorang tersangka penyelundup narkoba, yang diketahui berinisial AFZ. Penangkapan terjadi di tempat tinggalnya, sebuah kos-kosan di kawasan Cibatu, Cikarang Selatan, Bekasi.
Brigjen Pol. Roy Hardi Siahaan, Plt Deputi Pemberantasan BNN, menjelaskan kronologinya dalam jumpa pers di Kanwil Bea Cukai Jakarta, Rabu lalu.
"Kita dapatkan seorang namanya AFZ, ya AFZ di kos-kosannya di Cikarang. Jadi tepatnya daerah Cibatu, Cikarang Selatan," ujarnya.
Menurut sejumlah saksi, operasi itu berjalan cukup mulus. Pria itu diamankan atas dugaan kepemilikan narkotika jenis ekstasi atau MDMA. Jumlahnya tak main-main.
Artikel Terkait
Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba Etomidate Lewat Vape di Jakarta Pusat
BSKDN Perkuat Peran Analis Kebijakan sebagai Think Tank Daerah
BNN dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 4.080 Butir Ekstasi Disamarkan sebagai Gaun Pengantin
Riset: Gubernur DKI Pramono Anung Pimpin Keterlibatan Publik di Media Sosial