Dinas SDA DKI Inventarisasi Ulang Seluruh Saluran Lama Antisipasi Jalan Amblas

- Sabtu, 30 Mei 2026 | 17:50 WIB
Dinas SDA DKI Inventarisasi Ulang Seluruh Saluran Lama Antisipasi Jalan Amblas

Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta akan melakukan inventarisasi dan pendataan ulang terhadap seluruh saluran lama di wilayah ibu kota, sebagai langkah antisipatif setelah peristiwa jalan amblas di Jalan Raya Lenteng Agung, Jakarta Selatan, yang diduga dipicu oleh keberadaan saluran bawah tanah yang sudah tidak terdeteksi.

Kepala Dinas SDA DKI Jakarta, Ika Agustin, menyatakan bahwa penelusuran kembali saluran-saluran lama ini menjadi prioritas. Menurutnya, perubahan tata guna lahan yang berlangsung selama bertahun-tahun turut memengaruhi kondisi sistem drainase di Jakarta. “Kami akan inventarisasi dan mendata saluran di seluruh DKI,” ujarnya saat dihubungi, Sabtu (30/5/2026).

Pendataan ulang ini dinilai penting untuk mencegah terulangnya kejadian serupa di titik-titik lain. Ika menjelaskan bahwa perubahan tata guna lahan menyebabkan sejumlah saluran lama perlu ditelusuri kembali keberadaan dan fungsinya. “Ini juga ada hubungannya dengan perubahan tata guna lahan yang terjadi di Jakarta, sehingga saluran-saluran lama harus ditelusuri lagi,” katanya.

Di sisi lain, Ika memastikan bahwa pemeliharaan saluran air di Jakarta tetap berjalan secara rutin. Dinas SDA melakukan pengurasan berkala melalui personel pasukan biru untuk menjaga kelancaran aliran air. “Saluran-saluran tetap dipelihara oleh Dinas SDA dengan pengurasan-pengurasan saluran oleh teman-teman pasukan biru,” ungkapnya.

Selain faktor perubahan tata guna lahan, Ika menyebut pola intensitas hujan yang semakin tinggi juga memberikan tekanan besar terhadap sistem drainase di Jakarta. Kondisi ini memperkuat urgensi evaluasi terhadap saluran lama agar dampak yang lebih besar dapat diantisipasi. “Pola intensitas hujan yang semakin tinggi, perubahan tata guna lahan ini sangat berpengaruh,” jelasnya.

Editor: Agus Setiawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar