Sebanyak 105 pelaku kejahatan jalanan berhasil dibekuk jajaran Kepolisian Daerah Jawa Tengah dalam operasi pemberantasan premanisme yang digelar sepanjang Mei 2026. Penangkapan massal ini tidak hanya mengamankan para tersangka, tetapi juga menyita barang bukti bernilai fantastis, mulai dari ratusan unit sepeda motor hasil curian hingga belasan senjata tajam yang kerap digunakan untuk melukai korban.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Anwar Nasir, mengungkapkan bahwa operasi ini merupakan hasil kerja sama antara Ditreskrimum Polda Jateng dengan satuan reserse kriminal di jajaran polres. Dari total 61 kasus yang terungkap, seluruhnya masuk dalam kategori 3C, yakni pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, dan pencurian sepeda motor.
“Total ada 61 kasus kriminalitas yang masuk dalam kategori 3C, yaitu Pencurian dengan Kekerasan (Curas), Pencurian dengan Pemberatan (Curat), dan Pencurian Sepeda Motor (Curanmor),” katanya dalam gelar perkara di Mapolda Jateng, Jumat (29/5/2026).
Sementara itu, Kombes Pol Anwar Nasir menegaskan bahwa pihaknya tidak akan ragu mengambil tindakan paling ekstrem terhadap para pelaku yang membahayakan keselamatan warga maupun petugas di lapangan. Ia menyebutkan, tindakan tegas dan terukur mulai dari pelumpuhan hingga tembak mati di tempat akan diterapkan apabila pelaku mencoba melawan, kabur, atau mengancam keselamatan masyarakat.
“Kami tidak akan ragu melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap para pelaku kejahatan jalanan. Mulai dari pelumpuhan hingga tindakan tembak mati di tempat akan kami lakukan apabila di lapangan pelaku mencoba melawan, kabur, atau membahayakan keselamatan masyarakat serta petugas kepolisian,” ujar Anwar Nasir.
Di sisi lain, Wakapolda Jawa Tengah, Brigjen Pol Latif Usman, menekankan bahwa keberhasilan pengungkapan puluhan kasus ini merupakan bentuk nyata komitmen dan pertanggungjawaban institusi kepolisian kepada publik. Menurutnya, setiap laporan tindak pidana yang masuk dari masyarakat menjadi utang yang harus segera dituntaskan hingga ke akar-akarnya demi mengembalikan rasa aman di lingkungan warga.
“Pengungkapan massal ini adalah wujud pertanggungjawaban kami kepada masyarakat Jawa Tengah. Setiap ada tindak kejahatan, itu menjadi tugas kami untuk mendeteksi, menangkap pelaku, dan menuntaskannya demi menjamin situasi kamtibmas tetap kondusif,” ujar Brigjen Pol Latif Usman.
Guna mempersempit ruang gerak para komplotan penjahat jalanan, Polda Jawa Tengah mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, mengaktifkan kembali sistem keamanan lingkungan, serta tidak ragu memanfaatkan layanan darurat kepolisian jika melihat indikasi mencurigakan. Selain itu, patroli skala besar di titik-titik rawan kriminalitas akan terus diintensifkan, baik pada siang maupun malam hari, guna menekan angka kriminalitas secara signifikan.
Artikel Terkait
560 Narapidana Lansia Terima Remisi Hingga Enam Bulan di Hari Lanjut Usia Nasional 2026
Peserta Paskibraka Sulsel yang Terseret Polemik Seleksi Dapat Beasiswa Penuh Kuliah di Luar Negeri
BMKG Peringatkan Potensi Hujan Disertai Petir dan Angin Kencang di Sulawesi Selatan, 30 Mei 2026
Pria di Pangkep Bakar Motor Sendiri Gegara Mogok Usai Minum Ballo