Pelaku Ancaman Bom di SD Jagakarsa Menyesal, Ternyata Orang Tua Murid

- Rabu, 15 Juli 2026 | 20:30 WIB
Pelaku Ancaman Bom di SD Jagakarsa Menyesal, Ternyata Orang Tua Murid

Polisi mengungkap sosok MY (34), pelaku yang mengirim ancaman teror bom ke SDN Srengseng Sawah 15 Pagi, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Ia mengaku tak menyangka ulahnya itu berujung heboh dan menyatakan penyesalan.

"Tersangka tidak menyadari bahwa apa perbuatannya akan menjadi seheboh ini. Dan kemudian dari pemeriksaan juga, si tersangka itu merasa menyesal lah atas kejadian yang telah dilakukannya," kata Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Joko Adiwibowo kepada wartawan, Rabu (15/7/2026).

MY telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 600 dan/atau Pasal 601 Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Ia ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Selatan sejak Selasa (14/7).

"Kemudian karena statusnya sebagai tersangka tersebut, mulai terhitung mulai kemarin, kemarin tanggal 14 (Juli), Saudara MY kita lakukan penahanan di rutan Polres Jakarta Selatan," jelas Joko.

Pelaku MY diketahui merupakan orang tua salah seorang siswa di SDN Srengseng Sawah 15 Pagi. Ia bahkan sempat menjemput anaknya usai mengirimkan ancaman.

Ancaman teror itu dikirimkan saat siswa sedang melakukan upacara pada Senin (13/7) pagi. Setelah penyisiran Tim Gegana dan Densus 88 Antiteror, tidak ditemukan adanya bahan peledak di lokasi.

Editor: Dewi Ramadhani

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags