Seorang wanita berinisial TS menjadi korban penyekapan dan penganiayaan berulang oleh pacarnya, HSLT, di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Korban mengalami luka lebam di wajah dan tangan akibat kekerasan yang berlangsung selama lebih dari sepekan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengungkapkan, perselisihan antara korban dan terlapor terjadi pada 29 Juni 2026. Kekerasan diduga dilakukan secara berulang hingga 8 Juli 2026. "Mengakibatkan korban mengalami luka lebam pada bagian wajah dan tangan," kata Budi kepada wartawan, Rabu (15/7/2026).
Korban baru bisa melarikan diri saat pelaku meninggalkan tempat tinggal. "Ketika terlapor meninggalkan tempat tinggal, korban keluar melalui jendela dan melaporkan peristiwa tersebut kepada Polres Metro Bekasi," jelas Budi.
Pelaku Ditangkap
Polisi menyebut ada dua pelaku dalam kasus ini. Salah satunya, HSLT, telah ditangkap. "Untuk pelaku ada 2 orang, 1 orang sudah kita amankan," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi AKBP Jerico Lavian.
AKBP Jerico menambahkan, satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran. Polisi belum membeberkan identitas detail pelaku yang sudah diamankan. "Sementara 1 lagi masih dalam pengejaran," ungkapnya.
Hingga saat ini, polisi masih mendalami kasus dan bergerak cepat memburu pelaku yang masih buron. Belum ada informasi lebih lanjut mengenai peran masing-masing tersangka.
Artikel Terkait
Truk Mogok di Perlintasan Sebabkan KRL Lintas Cikarang-Kampung Bandan Terlambat
Prabowo: Indonesia Makin Matang Berkat Penguasaan Teknologi
Prabowo Resmikan Motor Listrik Nasional Cakra NX1 di Cikarang
Prabowo Resmikan Ekosistem Motor Listrik Nasional di Cikarang