Wanita di Cikarang Disekap dan Dianiaya Pacar, Polisi Buru Satu Pelaku Lain

- Rabu, 15 Juli 2026 | 20:55 WIB
Wanita di Cikarang Disekap dan Dianiaya Pacar, Polisi Buru Satu Pelaku Lain

Seorang wanita berinisial TS menjadi korban penyekapan dan penganiayaan berulang oleh pacarnya, HSLT, di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Korban mengalami luka lebam di wajah dan tangan akibat kekerasan yang berlangsung selama lebih dari sepekan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengungkapkan, perselisihan antara korban dan terlapor terjadi pada 29 Juni 2026. Kekerasan diduga dilakukan secara berulang hingga 8 Juli 2026. "Mengakibatkan korban mengalami luka lebam pada bagian wajah dan tangan," kata Budi kepada wartawan, Rabu (15/7/2026).

Korban baru bisa melarikan diri saat pelaku meninggalkan tempat tinggal. "Ketika terlapor meninggalkan tempat tinggal, korban keluar melalui jendela dan melaporkan peristiwa tersebut kepada Polres Metro Bekasi," jelas Budi.

Pelaku Ditangkap

Polisi menyebut ada dua pelaku dalam kasus ini. Salah satunya, HSLT, telah ditangkap. "Untuk pelaku ada 2 orang, 1 orang sudah kita amankan," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi AKBP Jerico Lavian.

AKBP Jerico menambahkan, satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran. Polisi belum membeberkan identitas detail pelaku yang sudah diamankan. "Sementara 1 lagi masih dalam pengejaran," ungkapnya.

Hingga saat ini, polisi masih mendalami kasus dan bergerak cepat memburu pelaku yang masih buron. Belum ada informasi lebih lanjut mengenai peran masing-masing tersangka.

Editor: Melati Kusuma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags