Sepanjang 2025, Indikator Tata Kelola Pemerintahan Membaik di Level Global dan Nasional

- Rabu, 15 Juli 2026 | 20:15 WIB
Sepanjang 2025, Indikator Tata Kelola Pemerintahan Membaik di Level Global dan Nasional

Pemerintah mencatat peningkatan pada berbagai indikator kinerja tata kelola sepanjang 2025, baik di tingkat global maupun nasional. Pengakuan internasional turut mendorong perbaikan kualitas birokrasi dalam negeri, yang salah satunya didorong oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB).

Menteri PAN-RB Rini Widyantini mengungkapkan, sejumlah indikator strategis nasional menunjukkan tren positif. Mulai dari Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP), Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), hingga Indeks Pelayanan Publik. Hal itu disampaikannya dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR RI terkait Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) APBN 2025.

"Peningkatan tersebut didukung oleh semakin luasnya implementasi Mal Pelayanan Publik (MPP) dan MPP Digital, sehingga layanan pemerintah menjadi semakin terintegrasi, efektif, dan mudah diakses masyarakat," ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (15/7/2026).

Di level global, perbaikan terjadi pada beberapa indikator, antara lain Government Effectiveness World Bank, Electronic Government Development Index PBB, serta Digital Government Index OECD yang menempatkan Indonesia sebagai peringkat kedua di Asia Tenggara.

Rini menjelaskan, Kementerian PANRB memiliki posisi strategis dalam sistem pemerintahan Kabinet Merah Putih. Tiga peran strategis diemban: sebagai regulator dan pembina tata kelola pemerintahan, bagian dari Strategic Diamond Presiden untuk memastikan birokrasi mendukung agenda prioritas nasional, serta mendukung proses aksesi Indonesia ke OECD.

Dalam pemanfaatan anggaran 2025, Kementerian PANRB mencatat realisasi anggaran lebih dari 97,98 persen dari pagu efektif Rp 314 miliar. Tujuh capaian strategis berhasil diraih.

Capaian pertama adalah menguatnya tata kelola Program Prioritas Presiden melalui Reformasi Birokrasi Tematik dan penyusunan proses bisnis. Kedua, meluasnya pelayanan publik yang terintegrasi, berkualitas, dan inklusif. Hingga 2025, telah terbentuk 305 MPP di kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

"Di samping itu, inisiatif untuk inovasi pelayanan publik pada instansi pemerintah menunjukkan perkembangan yang membanggakan. Bahkan beberapa inovasi telah mendapatkan penghargaan dari United Nations Public Service Awards (UNPSA)," jelasnya.

Ketiga, menguatnya efektivitas dan kapabilitas kelembagaan nasional melalui penataan kelembagaan, pengembangan basis data kelembagaan dan jabatan, serta fleksibilitas sistem kerja. Keempat, menguatnya manajemen kinerja instansi pemerintah melalui penguatan kebijakan akuntabilitas, peningkatan kapasitas, dan penguatan integritas.

Capaian kelima, menguatnya transformasi layanan digital pemerintah melalui pembangunan ekosistem Pemerintah Digital yang mencakup tata kelola, Digital Public Infrastructure (DPI), serta layanan digital terintegrasi. Keenam, meningkatnya implementasi sistem merit melalui penguatan manajemen ASN berbasis merit, penataan pegawai non-ASN, serta integrasi layanan ASN dalam satu platform.

"Selanjutnya capaian ketujuh yaitu mendukung proses aksesi Indonesia ke OECD melalui penyelesaian initial memorandum pada bidang Public Governance sebagai bagian dari penyelarasan tata kelola dengan standar internasional," jelasnya.

Rini menambahkan, reformasi birokrasi adalah fondasi untuk menghadirkan pemerintahan yang efektif dan pelayanan publik berkualitas. Di tengah keterbatasan anggaran, Kementerian PANRB berkomitmen mengelola APBN secara akuntabel dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

"Atas dukungan dan kemitraan Komisi II DPR RI, kami menyampaikan terima kasih. Semoga sinergi ini terus memperkuat reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan Indonesia," tutupnya.

Editor: Raditya Aulia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags