Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini mengimbau instansi pemerintah memberikan fleksibilitas kerja bagi aparatur sipil negara (ASN) yang ingin mengantar anak pada hari pertama sekolah. Imbauan itu tertuang dalam Surat Menteri PANRB Nomor B/257/M.KT.02/2026 yang diterbitkan Jumat (10/7/2026). Kebijakan ini diambil untuk mendukung penguatan ketahanan keluarga dan peran keluarga bagi pegawai ASN.
Melalui surat tersebut, Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di setiap instansi diminta memberi kesempatan kepada ASN yang memiliki anak di jenjang PAUD, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah untuk mengantar anak pada hari pertama masuk sekolah. Ketentuan ini mengacu pada Peraturan Menteri PANRB Nomor 4 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Tugas Kedinasan Pegawai ASN secara Fleksibel pada Instansi Pemerintah.
"Penerapan fleksibilitas kerja ini tidak boleh mengurangi kualitas pemerintahan dan pelayanan publik. Justru sebaliknya, kita harapkan melalui kebijakan ini ASN bisa bekerja lebih fokus, adaptif terhadap perkembangan, serta lebih seimbang dalam kehidupan," kata Rini dalam keterangan tertulis, Sabtu (11/7/2026).
Rini berharap, dengan pengaturan fleksibilitas kerja yang baik, ASN sebagai orang tua dapat mendampingi anak di hari pertama sekolah tanpa mengurangi profesionalisme, produktivitas, maupun kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Imbauan ini sejalan dengan Gerakan Ayah Mengantar Anak di Hari Pertama Sekolah (GAMAS) yang diatur dalam Surat Edaran Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN Nomor 17 Tahun 2026. Gerakan itu merupakan bagian dari strategi nasional penguatan ketahanan keluarga menuju Indonesia Emas 2045 dan upaya mengatasi fenomena fatherless dengan memperkuat peran orang tua, khususnya ayah, dalam pengasuhan dan pendidikan anak sejak dini.
"Kehadiran orang tua dalam tumbuh kembang anak bukan sekadar pelengkap, melainkan pilar penting yang memiliki dampak mendalam dan jangka panjang. Gerakan ini merupakan langkah sederhana, namun dapat membawa dampak psikologis untuk mendekatkan kehadiran orang tua, terutama ayah, kepada anak," pungkas Rini.
Artikel Terkait
Guru Honorer PPPK Paruh Waktu Bakal Diangkat Penuh pada 2026
Guru PPPK Bisa Ikut Seleksi PNS, Pendaftaran Dibuka Awal 2027
Wamendagri: Fleksibilitas ASN 18 Agustus Bukan Libur, Hanya Beri Ruang Pesta Rakyat
Pemerintah Imbau Fleksibilitas Kerja pada 18 Agustus, Sehari Usai HUT ke-81 RI