Kortastipidkor Polri bersama Polda Metro Jaya menggeledah Kafe de'Clan Signature di Cipete, Jakarta Selatan, pada Rabu (8/7). Dalam penggeledahan itu, polisi mengamankan tiga pegawai kafe dan menyita barang bukti berupa handphone, dokumen, serta valuta asing senilai hampir Rp60 miliar.
"Untuk penggeledahan di lokasi The Club (de'Clan Signature) kita telah melakukan penyitaan beberapa dokumen, dan beberapa elektronik termasuk handphone," kata Kakortastipidkor Irjen Totok Suharyanto di lokasi. Total uang yang disita mencapai SGD 3.130.000, USD 889.965, dan Rp 259.159.000.
Penggeledahan ini merupakan bagian dari penyidikan tiga perkara korupsi besar: dugaan suap, gratifikasi, dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Tiga kasus utama yang diusut meliputi korupsi pengadaan batu bara untuk PLTU periode 2018-2026, kasus korupsi PT Asabri, serta dugaan korupsi penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI.
Secara keseluruhan, Kortastipidkor telah menyisir 12 lokasi untuk mengumpulkan barang bukti. Selain Kafe de'Clan Signature dan Koin Money Changer di Jakarta Selatan, penyidik juga menggeledah kantor PT CBS di Jakarta Barat dan Utara, PT KNI di Jakarta Pusat, serta sejumlah rumah dan apartemen mewah di Serpong, Kuningan, Pacific Place, hingga Sentul City.
Penggeledahan ini mengingatkan pada peristiwa dua tahun lalu, ketika Jampidsus Febrie Adriansyah dikuntit anggota Densus 88 di sebuah kafe Prancis di kawasan yang sama, Cipete. Saat itu, pada 19 Mei 2024, ajudan Febrie menangkap seorang penguntit bernama Iqbal Mustofa, Bripda Densus 88 Antiteror. Dari pelaku ditemukan kartu identitas palsu dan ponsel berisi data profiling Jampidsus. Motif pengintaian diduga terkait kasus korupsi tata niaga timah di PT Timah yang merugikan negara Rp300 triliun.
"Operasi penguntitan itu terindikasi kuat terkait akses pemanfaatan tambang yang terganggu oleh proses hukum di Kejagung," ungkap sumber yang mengetahui dinamika di lingkar kekuasaan.
Rumah Febrie Dijaga Tentara
Di hari yang sama dengan penggeledahan, personel TNI terlihat berjaga di rumah dinas Febrie di Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, membenarkan bahwa unsur TNI dilibatkan untuk mengamankan petinggi kejaksaan.
"Memang terkait itu memang ada. Maksudnya gini, kan kita ini memang ada unsur TNI kan dilibatkan pengaman pimpinan," kata Anang kepada wartawan, Kamis (9/7). Ia menjelaskan pengamanan TNI sudah ada sejak Jampidmil dibentuk dan berlaku juga untuk jaksa agung muda di daerah.
Hingga berita ini diturunkan, Febrie belum memberikan pernyataan kepada media.
Artikel Terkait
Polda Metro Geledah Ruko di Cipete, Sita Dokumen dan Komputer
Polda Metro Geledah Ruko di Cipete, Lokasi ke-13 Kasus Dugaan Korupsi
Polda Metro Jaya Geledah Ruko ke-13 di Cipete Terkait Korupsi Batu Bara, ASABRI, dan Krakatau Steel
Karangan Bunga Dukungan Berjejer di Depan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Saat Usut Kasus Korupsi