Polri Sita Emas Batangan dan Uang Tunai Rp476 Miliar dalam Penggeledahan Rumah di Sentul

- Kamis, 09 Juli 2026 | 10:40 WIB
Polri Sita Emas Batangan dan Uang Tunai Rp476 Miliar dalam Penggeledahan Rumah di Sentul

Tim gabungan Polri menggeledah sebuah rumah di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat, terkait dugaan korupsi di PLN, Asabri, dan Krakatau Steel. Dalam penggeledahan itu, polisi menyita berbagai aset senilai total Rp476 miliar yang ditemukan dalam brankas.

Kepala Kortas Tipikor Polri Irjen Totok Suharyanto mengatakan, aset tersebut terdiri dari 74 kilogram emas batangan, 4.767.300 dolar AS, 14.083.800 dolar Singapura, dan Rp100 juta. "Estimasi total dalam rupiah senilai Rp476 miliar," ujarnya, Kamis (9/7/2026).

Selain aset, polisi juga menyita sejumlah dokumen, telepon genggam, dan foto keluarga dari rumah tersebut. Totok belum menjelaskan apakah foto keluarga itu milik pemilik rumah. "Kami juga telah melakukan penyitaan beberapa dokumen-dokumen termasuk handphone, kemudian beberapa foto keluarga yang diduga pemilik rumah dan pemilik barang dalam brankas. Selanjutnya barang bukti akan kita lakukan penyitaan," kata Totok.

Penggeledahan ini merupakan bagian dari penyidikan tiga kasus dugaan korupsi, suap, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait blackout batu bara PLN, Asabri, dan Krakatau Steel. Kortas Tipikor Polri bersama Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menggeledah total 12 lokasi di Jakarta dan Bogor. Dua brankas ditemukan di kafe de'Clan Signature dan rumah di Sentul.

Kasus ini ditangani berdasarkan instruksi Presiden Prabowo Subianto.

Editor: Novita Rachma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags