Tim penyidik Kortas Tipikor Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menggeledah sebuah rumah mewah di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat, terkait dugaan korupsi di PLN, Asabri, dan Krakatau Steel. Dari penggeledahan itu, polisi menyita uang dalam pecahan asing dan 74 kilogram emas batangan yang nilainya diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah.
Barang bukti tersebut tiba di Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada Kamis (9/7/2026) pukul 10.20 WIB. Barang-barang itu diangkut menggunakan kendaraan taktis (rantis) yang dikawal puluhan anggota Brimob. Tim penyidik kemudian menurunkan sejumlah koper, salah satunya berwarna kuning dengan tulisan "25 batang emas 1 kg".
Selain barang bukti, tampak pula seseorang yang diamankan dan digiring masuk ke gedung. Namun, hingga saat ini belum diketahui identitas orang tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, membenarkan temuan emas batangan tersebut. "Iya, betul (ditemukan batangan emas)," katanya. Ia memperkirakan nilai total uang dan emas yang disita mencapai ratusan miliar rupiah.
Dalam foto yang diterima, emas batangan tampak disimpan dalam beberapa koper, bersama dengan uang asing yang juga dimasukkan ke dalam koper untuk disita.
Sebelumnya, polisi menggeledah 12 lokasi di Jakarta, Tangerang Selatan, dan Bogor. Lokasi-lokasi tersebut meliputi PT CBS di Cengkareng Timur dan Penjaringan, PT KNI di Jakarta Pusat, rumah MN di Serpong Utara, Kafe de'Clan Signature di Cipete, Koin Money Changer di Cipete Selatan, rumah TK di Mega Kuningan, Kantor/Grup DMG/CP di Kuningan, PT PML di Karet Kuningan, rumah DR di Gandaria Selatan, rumah MILDK di Apartemen Pacific Place, dan rumah di Sentul Bogor.
Artikel Terkait
Polri Tegaskan Penetapan Tersangka Febrie Adriansyah Sesuai Aturan
Kejagung Buka Suara soal Emas 74 Kg dan Uang Miliaran yang Disita
Eks Wakapolri Oegroseno Tak Penuhi Panggilan Kortas Tipikor Polri, Klaim Masih Kumpulkan Data
Kortas Polri Jadwalkan Klarifikasi Eks Wakapolri Oegroseno soal Lahan Sepolwan