Video seorang pria yang menggunakan rokok elektrik atau vape di dalam kereta rel listrik (KRL) viral di media sosial. Petugas keamanan langsung menindak tegas penumpang tersebut.
Dalam video yang beredar, pria itu terlihat mengisap vape di depan pintu kereta. Beberapa kali ia menyedot dan membuang asap vape. Suasana di dalam kereta tampak tidak terlalu ramai. Seorang penumpang lain merekam aksi tersebut dan melaporkannya kepada petugas.
Manager Public Relations KAI Commuter Indonesia (KCI), Leza Arlan, mengatakan petugas segera memastikan fakta terkait laporan itu. Mereka mengecek rekaman CCTV di dalam kereta dan meminta keterangan dari terlapor.
"Petugas pengamanan Stasiun Klenderbaru meminta keterangan kepada pengguna yang ngevape tersebut dan mengakui memang merokok elektrik di dalam Commuter Line," kata Leza, Kamis (9/7/2026).
Peristiwa itu terjadi di Commuter Line No 5141C jurusan Cikarang-Angke pada Rabu (8/7) pukul 16.45 WIB. Pria tersebut diamankan petugas di Stasiun Klenderbaru.
"Selanjutnya, pelaku diminta membuat surat pernyataan dan tidak diperbolehkan untuk naik Commuter Line," ucapnya.
KAI Commuter mengimbau semua pengguna untuk mengikuti aturan yang berlaku, salah satunya tidak merokok termasuk rokok elektrik di stasiun maupun dalam Commuter Line. "Kami tidak segan menindak pengguna apabila melanggar aturan dalam ber-Commuter Line," katanya.
Artikel Terkait
Tawuran di Pinggir Rel Ganggu Perjalanan KRL, Penumpuk di Stasiun Cawang Menumpuk
Dua Orang Tewas Tertemper KRL di Jakarta, Polisi Pastikan Kecelakaan
Dua Orang Tewas Tertemper KRL di Tebet dan Kalideres
Komisi V DPR Bakal Panggil Kemenhub dan KAI Usai Dua Orang Tewas Tertemper KRL