Dedi Mulyadi Sentil Ketimpangan Tunjangan ASN: yang Tak Kerja Berat Justru Dapat Lebih Besar

- Selasa, 30 Juni 2026 | 06:30 WIB
Dedi Mulyadi Sentil Ketimpangan Tunjangan ASN: yang Tak Kerja Berat Justru Dapat Lebih Besar

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyoroti ketimpangan antara tunjangan kinerja (tukin) dan beban kerja aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemerintah provinsi. Ia mengaku heran karena banyak pegawai dengan pekerjaan ringan justru menerima tukin lebih besar dibanding mereka yang bekerja keras.

Menurut Dedi, sistem pemberian tunjangan saat ini perlu segera dibenahi. Banyak ASN yang memilih jabatan fungsional tertentu bukan karena tugasnya, melainkan demi mendapatkan tukin tinggi dengan beban kerja minimal. "Bukan enggak boleh mikirin tukin, jadi yang saya maksud adalah sikap-sikap yang selalu milih jalan yang paling damai, paling tenang, misalnya, milih jalan fungsional. Itu kan tujuannya ingin terima tukin, tapi enggak mau kerja. Kasihan dong orang-orang yang hari ini bekerja keras," ujarnya.

Dedi mencontohkan, saat ini terjadi ketimpangan yang mencolok. "Kan sekarang tuh jomplang. Orang yang bekerja, tunjangannya sekian. Orang yang tidak bekerja, tunjangannya lebih tinggi," katanya.

Ia mengaku telah mengusulkan kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) agar ASN yang bekerja lebih berat mendapat tunjangan lebih besar. Namun, usulan itu belum disetujui. "Makanya saya ngusulin ke Menpan-RB agar orang-orang yang bekerja keras di pemda ini mendapat tunjangan yang lebih tinggi dibanding dengan yang tidak bekerja keras. Tapi, kan tidak disetujui. Tidak ada aturannya," tuturnya.

Dedi menilai kesejahteraan ASN di Jawa Barat sebenarnya sudah cukup baik, terutama di daerah dengan APBD besar. Ia menyebut ASN eselon IV di sejumlah daerah bisa menerima penghasilan hingga Rp13-14 juta per bulan, termasuk tunjangan. "Sudah tinggi. Kenapa menjadi rendah? Karena sudah dijaminkan oleh BJB. Jadi kecil persoalannya kan itu," katanya.

Beda Tunjangan di OPD

Persoalan utama, kata Dedi, adalah sistem pemberian tunjangan yang berbeda-beda di setiap organisasi perangkat daerah (OPD). Masih ada OPD dengan pekerjaan berat tapi tunjangannya lebih kecil, dan sebaliknya. "Tunjangan itu tergantung OPD di mana dia berada. Di OPD berada ini dikelompokkan lagi. Ada yang OPD dengan tunjangan tinggi, ada yang OPD yang tunjangan rendah," jelasnya.

Dedi menyebut sistem tersebut merupakan kewenangan Kemenpan-RB, sementara pemerintah daerah hanya menjalankan. Ia tidak setuju dengan pengelompokan itu karena membuat tunjangan antar-OPD timpang. Sebagai contoh, ASN di Badan Pendapatan dan Badan Pengelolaan Keuangan mendapat tunjangan tinggi, sementara Satpol PP dan penyuluh pertanian yang beban kerjanya lebih berat justru menerima lebih kecil. "Sehingga kelihatan kan, kalau di ASN tuh, ASN elite, ASN sulit tuh kelihatan. Kelompok pertanian tuh yang sulit-sulit tuh. Penyuluh. Nah ini kan harus dibenerin, gitu," pungkasnya.

Editor: Erwin Pratama

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags