Polri sedang menyiapkan babak baru. Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo mengumumkan bahwa institusinya tengah merancang Peraturan Kapolri (Perkap) baru yang khusus mengatur penanganan unjuk rasa. Ini disebutnya sebagai bagian dari upaya perubahan internal menuju Polri yang lebih baik.
"Polri saat ini sedang menyusun Perkap baru terkait penanganan unjuk rasa sebagai bagian dari perubahan Institusi menuju ke arah yang lebih baik," ujar Komjen Dedi. Pernyataan itu disampaikannya saat menghadiri Simulasi Penanganan Unras Apel Kasatwil Tahun 2025 di Lapangan Nagara Yanottama, Satlat Brimob Cikeas, Rabu (26/11/2025).
Menurutnya, proses penyusunan aturan ini tidak dilakukan asal-asalan. Mereka mengumpulkan masukan dari berbagai pihak, mulai dari koalisi masyarakat sipil, para pakar, hingga akademisi. Bahkan, Polri juga melakukan studi komparatif, dengan rencana khusus untuk menjadikan Inggris sebagai referensi utama.
"Penyusunan Perkap dilakukan secara matang dengan mempertimbangkan masukan dari koalisi masyarakat sipil, pakar, akademisi, serta berbasis studi komparatif, termasuk rencana referensi ke Inggris untuk memperdalam konsep code of conduct," jelasnya.
Rencananya, studi banding ke Inggris itu akan digelar pada Januari 2026. Tujuannya jelas: mendalami lima siklus bertindak yang selama ini menjadi standar operasional kepolisian di sana.
"Pada Januari akan dilaksanakan studi komparatif ke Inggris untuk mendalami lima siklus dalam bertindak yang menjadi standar di kepolisian di negara tersebut," katanya.
Dia juga menambahkan, aturan yang lama yang dikenal dengan pola tiga tahapan (hijau-kuning-merah) akan digantikan. Nantinya, akan ada lima tahapan dengan enam cara bertindak.
Tak cuma itu, Dedi memberi instruksi tegas. Setiap komandan lapangan wajib membuat laporan terperinci soal cara bertindak dalam lima tahapan unjuk rasa itu. Laporan yang disebut decision log ini nantinya akan jadi bahan evaluasi untuk meningkatkan profesionalisme.
"Setiap komandan lapangan wajib membuat laporan terperinci mengenai cara bertindak dalam lima tahapan unras dalam bentuk decision log sebagai bahan evaluasi dan akuntabilitas untuk meningkatkan profesionalisme penanganan unras ke depan," tegas Dedi.
Di sisi lain, ia menekankan peran penting para Kapolres. Mereka, kata Dedi, adalah calon pemimpin Polri masa depan. Kualitas merekalah yang akan menentukan arah perubahan institusi ini.
"Para Kapolres adalah calon pemimpin Polri di masa depan, sehingga perubahan Polri ke arah yang lebih baik ditentukan oleh kualitas SDM yang mengisinya," ucapnya.
Dedi juga ingin meluruskan persepsi. Polri, katanya, bukanlah institusi yang anti kritik. Justru sebaliknya, masukan dari masyarakat, akademisi, dan pemerhati diterima dengan baik sebagai dasar perbaikan.
"Polri bukan organisasi antikritik. Masukan dari masyarakat, akademisi, dan pemerhati menjadi dasar bagi Polri untuk berubah menjadi lebih profesional dan dipercaya publik," katanya.
Di akhir arahannya, dia mengapresiasi kinerja jajaran Polri setahun terakhir. Tapi dia juga mengingatkan pentingnya menyamakan visi dengan program Akselerasi Transformasi Polri dan Quick Wins.
Tak lupa, dia mengajak semua pihak belajar dari peristiwa masa lalu seperti Agustus Kelabu dan Black September. Khususnya soal kelayakan tenda personel di lapangan, yang menurutnya harus segera diperbaiki agar lebih layak mengingat pergantian pasukan bisa berlangsung hingga satu bulan.
Artikel Terkait
Sekretaris Kabinet Bantah Kunjungan Luar Negeri Prabowo Sekadar Seremonial, Paparkan Capaian Diplomasi 1,5 Tahun
Kebakaran Hebat Landa Pasar Jiung Kemayoran, 33 Mobil Damkar dan 100 Personel Dikerahkan
Sekretaris Kabinet: Efektivitas Diplomasi Diukur dari Hasil Konkret, Bukan Frekuensi Kunjungan
Kebakaran Landa Permukiman Padat di Kemayoran, 26 Mobil Damkar Dikerahkan