Polri sedang menyiapkan babak baru. Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo mengumumkan bahwa institusinya tengah merancang Peraturan Kapolri (Perkap) baru yang khusus mengatur penanganan unjuk rasa. Ini disebutnya sebagai bagian dari upaya perubahan internal menuju Polri yang lebih baik.
"Polri saat ini sedang menyusun Perkap baru terkait penanganan unjuk rasa sebagai bagian dari perubahan Institusi menuju ke arah yang lebih baik," ujar Komjen Dedi. Pernyataan itu disampaikannya saat menghadiri Simulasi Penanganan Unras Apel Kasatwil Tahun 2025 di Lapangan Nagara Yanottama, Satlat Brimob Cikeas, Rabu (26/11/2025).
Menurutnya, proses penyusunan aturan ini tidak dilakukan asal-asalan. Mereka mengumpulkan masukan dari berbagai pihak, mulai dari koalisi masyarakat sipil, para pakar, hingga akademisi. Bahkan, Polri juga melakukan studi komparatif, dengan rencana khusus untuk menjadikan Inggris sebagai referensi utama.
"Penyusunan Perkap dilakukan secara matang dengan mempertimbangkan masukan dari koalisi masyarakat sipil, pakar, akademisi, serta berbasis studi komparatif, termasuk rencana referensi ke Inggris untuk memperdalam konsep code of conduct," jelasnya.
Rencananya, studi banding ke Inggris itu akan digelar pada Januari 2026. Tujuannya jelas: mendalami lima siklus bertindak yang selama ini menjadi standar operasional kepolisian di sana.
"Pada Januari akan dilaksanakan studi komparatif ke Inggris untuk mendalami lima siklus dalam bertindak yang menjadi standar di kepolisian di negara tersebut," katanya.
Dia juga menambahkan, aturan yang lama yang dikenal dengan pola tiga tahapan (hijau-kuning-merah) akan digantikan. Nantinya, akan ada lima tahapan dengan enam cara bertindak.
Tak cuma itu, Dedi memberi instruksi tegas. Setiap komandan lapangan wajib membuat laporan terperinci soal cara bertindak dalam lima tahapan unjuk rasa itu. Laporan yang disebut decision log ini nantinya akan jadi bahan evaluasi untuk meningkatkan profesionalisme.
Artikel Terkait
Anggaran Aceh Tak Dipangkas, Prabowo Beri Lampu Hijau di Tengah Bencana
Medvedev Peringatkan Eropa dengan Video Serangan Rudal Hipersonik ke Ukraina
Waspada! Link Pendaftaran BSU 2026 Ternyata Hoaks, Kemnaker Tegaskan Belum Ada Kebijakan
Jerman Perketat Hukum untuk Hadang Gelombang Deepfake dan Pelecehan Digital