Seorang debt collector atau 'amata elang' akhirnya berhasil diamankan polisi. Dia diduga menjadi otak penusukan terhadap advokat Bastian Sori di kawasan Kelapa Dua, Tangerang. Penangkapan terjadi bukan di lokasi kejadian, melainkan jauh di Semarang, Jawa Tengah.
Kabar penangkapan ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, Rabu (25/2/2026). Menurutnya, pelaku berinisial JBI diamankan pada Kamis malam sebelumnya, tepatnya pukul 23.50 WIB.
"Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengamankan terduga pelaku penusukan terhadap seorang advokat di wilayah Kecamatan Kelapa Dua, Tangerang Selatan," jelas Budi.
Lokasi penangkapannya cukup dramatis. Pelaku diamankan di dalam sebuah bus. Rupanya, dia sedang dalam upaya melarikan diri usai melakukan aksi kejinya.
"Diamankan di bus, pada saat mau melarikan diri," ucap Budi singkat.
Saat ini, JBI sudah dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif. Polisi masih mendalami motif dan detail kasus ini lebih jauh. "Saat ini yang bersangkutan tengah menjalani pemeriksaan untuk pendalaman lebih lanjut," beber Budi Hermanto.
Diawali Cekcok soal Tunggakan Mobil
Lantas, bagaimana kronologi sebenarnya? Menurut penuturan polisi, semuanya berawal pada Senin (23/2) sore. Bastian Sori dan istrinya baru saja keluar rumah untuk menjemput anak mereka. Di depan rumah, sudah menunggu tiga orang tak dikenal.
Artikel Terkait
LPDP Tegaskan Larangan Keras Peserta PPDS Keluar Daerah Penempatan
Kapolri Listyo Sigit Bagikan Takjil Langsung ke Pengendara di Depan Mabes Polri
Warga AS Terlibat Kasus Pembunuhan dalam Koper di Bali Akhirnya Dideportasi
Kemensos Tegaskan Prosedur Adopsi Anak Tidak Rumit, Imbau Hindari Jalur Ilegal