Polisi Ungkap Foto Pocong Bawa Parang Saat Mati Listrik di Siak Hanya Hoaks Buatan Siswa SMA

- Kamis, 28 Mei 2026 | 11:40 WIB
Polisi Ungkap Foto Pocong Bawa Parang Saat Mati Listrik di Siak Hanya Hoaks Buatan Siswa SMA

Foto viral yang menampilkan sosok pocong membawa parang saat pemadaman listrik di Kabupaten Siak, Riau, memicu kepanikan warga dan mendorong polisi turun tangan. Setelah dilakukan penyelidikan, aparat menemukan bahwa gambar tersebut bukanlah rekaman kejadian nyata, melainkan hasil rekayasa kecerdasan buatan atau artificial intelligent (AI) yang dibuat oleh seorang siswa sekolah menengah atas.

Peristiwa ini bermula ketika sebuah foto pocong beredar luas di grup WhatsApp Desa Makmur SP6, Kecamatan Pangkalan Kerinci. Foto tersebut tersebar bersamaan dengan terjadinya pemadaman listrik pada Minggu, 24 Mei 2026. Dalam gambar yang beredar, sosok pocong digambarkan membawa parang dan disebut-sebut mendatangi rumah warga. Informasi itu dengan cepat menyebar ke berbagai kalangan dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat setempat.

Menindaklanjuti laporan warga, Polsek Pangkalan Kerinci segera melakukan penyelidikan. Hasil penelusuran mengarah kepada RH, seorang remaja berusia 16 tahun yang masih duduk di bangku SMA di Kabupaten Siak. Remaja tersebut diketahui menjadi pihak pertama yang menyebarkan foto kontroversial itu.

“Kami melakukan klarifikasi terhadap anak tersebut dan ia mengakui membuat foto menggunakan aplikasi AI hanya untuk iseng dan mengirimkannya ke temannya,” ujar Kapolsek Pangkalan Kerinci AKP Shilton dalam keterangannya pada Kamis, 28 Mei 2026.

Setelah mengklarifikasi pelaku, polisi mengambil langkah pencegahan dengan membuat video klarifikasi, surat pernyataan, serta melakukan pengawasan terhadap RH. Shilton menegaskan bahwa tindakan ini diambil agar kejadian serupa tidak kembali terulang dan masyarakat tidak terusik oleh informasi palsu.

“Kami imbau masyarakat agar tidak mudah percaya dan menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya. Apalagi yang bisa menimbulkan keresahan publik,” imbuhnya.

Di sisi lain, Kapolsek juga mengingatkan bahwa penyebaran informasi hoaks dapat berujung pada sanksi hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ia berharap kejadian ini menjadi pelajaran bagi semua pihak, terutama generasi muda, untuk lebih bijak dalam menggunakan teknologi dan media sosial.

Editor: Agus Setiawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar