Di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, suasana hari Senin (24/11) lalu terasa berbeda. Anggota per divisi Kaukus Perempuan Parlemen Republik Indonesia untuk periode 2025-2030 akhirnya resmi dikukuhkan. Ini langkah awal yang cukup penting bagi fraksi-fraksi di DPR untuk mempersiapkan perempuan menduduki posisi-posisi strategis.
Acara itu dihadiri langsung oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Arifah Fauzi. Menurutnya, KPPRI adalah mitra strategis kementeriannya dalam memperjuangkan kebijakan yang responsif gender.
Arifah lantas menyinggung soal peningkatan partisipasi perempuan di dunia politik. Aturan tentang hal ini sebenarnya sudah ada sejak era reformasi, termasuk lewat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Ia pun menyitir data Pemilu 2024, di mana terdapat 129 perempuan atau sekitar 22% anggota legislatif yang berhasil terpilih.
Tapi di sisi lain, ia tak menampik ada masalah domestikasi peran legislator perempuan di Parlemen. Faktanya, tak ada satu pun pimpinan perempuan di lima komisi, termasuk Komisi VIII yang justru menjadi mitra Kementerian PPPA.
“Tidak meratanya distribusi perempuan sebagai pimpinan komisi, termasuk pada Komisi VIII yang menjadi mitra kami. Menimbulkan kekhawatiran kita akan perspektif dan pengalaman perempuan tidak hadir dalam setiap kebijakan yang berdampak bagi masyarakat,” ucapnya.
Arifah juga bicara soal putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 169/PUU-XXII/2024. Putusan itu mewajibkan setiap pimpinan AKD mulai dari komisi, badan, hingga pansus untuk memenuhi keterwakilan perempuan minimal 30%.
“Gugatan keterwakilan politik perempuan dalam AKD oleh rekan-rekan masyarakat sipil serta konstitusional telah diterima Mahkamah Konstitusi melalui putusan nomor 169/PUU-XXII/2024 yang mewajibkan setiap pimpinan AKD, dari mulai komisi, badan, hingga panitia khusus, memenuhi keterwakilan perempuan minimal 30%,” tegasnya.
Ia menekankan, putusan MK ini bukan cuma soal kuantitas semata. Lebih dari itu, ini tentang kualitas kepemimpinan perempuan. Ia pun mengajak semua pihak untuk memperkuat sinergi, terlebih jelang revisi Undang-Undang Pemilu yang masuk Prolegnas 2026.
“Mari kita jadikan pengukuhan KPPRI periode 2025-2030 ini sebagai momentum kebangkitan kepemimpinan perempuan di legislatif. Kami siap untuk berkolaborasi dan bersinergi dengan KPPRI,” ujar Arifah.
Sementara itu, Ketua KPPRI Badikenita br Sitepu menjelaskan bahwa pengukuhan ini baru bisa dilakukan setelah seluruh fraksi dan DPD menyelesaikan surat rekomendasi nama utusan pengurus.
“Ini dilakukan hari ini karena waktu itu kita menunggu surat dari fraksi untuk anggota parlemen dari DPR dan juga dari DPD untuk mengisi kepengurusan Kaukus Perempuan Parlemen Republik Indonesia periode 2025-2030,” jelasnya.
Badikenita menambahkan, setelah pengukuhan lengkap ini, KPPRI siap bergerak menyusun program dan melakukan pembahasan teknis implementasi putusan MK di parlemen.
“Nanti kita akan diskusi terkait dengan putusan MK dalam undang-undang MD3, kita akan diskusikan. Nah, ini agak penting ini, kesejahteraan anak dan ini, pimpinannya enggak ada yang perempuan. Nah, apakah putusan MK itu seperti apa bisa diimplementasikan, nanti kita akan masuk,” ujarnya.
Di tempat yang sama, Sekretaris Jenderal KPPRI Syarifah Ainun Jariyah membacakan Surat Keputusan KPPRI Nomor 25A/SK-KPPRI/IX/2025 tentang pembentukan pengurus KPPRI 2025-2030. Berikut daftar lengkapnya per fraksi:
PDI Perjuangan:
- Dewi Yuliani
- Ida Nurlaela
- Novita Hardini
- Ansari
- Ruth Naomi Rukambu
Partai Amanat Nasional:
- Farah Puteri Nahlia
- Desy Ratnasari
- Dewi Koriati
PKS:
- Reni Astuti
- Nevi Zuairina
- Metty Rachmatia
- Anis Byarwati
- Metti Citra Wardani
Golkar:
- Karmila Sari
- Putri Anetta Komarudin
- Alien Mus
- Trinovi Khairani Sitorus
- Ade Rosi Khoerunnisa
Gerindra:
- Marlin Maisarah
- Rahmawati
- Ruby Chairani Sibayak
- Puti Sari
- Annisa MA Mahesa
- Mulan Jameela
PKB:
- Siti Mukaromah
- Eva Monalisa
- Iyeth Bustami
- Magdalen
Demokrat:
- Anita Jacoba Gah
- Nurwaya
- Ellen Esther Pelealu
- Harmusa Oktaviani
- Fauziah Helga BR Tampubolon
- Dina Lorenza Audria
NasDem:
- Cindy Monica Salsabila Setiawan
- Dini Rahmania
- Eva Stefani Rataba
- Lolasari Nuryavita Octavia
- Rachmawati Herdian
Artikel Terkait
Timnas U-19 Indonesia Juara Grup A Usai Taklukkan Vietnam 2-1, Melaju ke Semifinal Piala AFF U-19 2026
Marc Marquez Sempurnakan Hattrick di MotoGP Hungaria 2026, Acosta dan Bagnaia Podium
Indra/Joaquin Runner-Up Indonesia Open 2026, Tembus 10 Besar Dunia
Siswi SMA Hilang Terseret Ombak di Tebing Pantai Apparalang Bulukumba