Kementerian Sosial Republik Indonesia resmi membuka rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK untuk tenaga kependidikan di lingkungan Sekolah Rakyat pada tahun 2026, dengan total formasi mencapai 5.127 posisi yang tersebar di berbagai wilayah.
Proses pendaftaran dilakukan secara daring melalui portal resmi SSCASN Badan Kepegawaian Negara. Pelamar dapat mengakses laman tersebut untuk membuat akun dan mengunggah seluruh dokumen persyaratan yang telah ditentukan. Rekrutmen ini menyasar lima jenis jabatan, yakni Wali Asuh, Wali Asrama, Operator Sekolah, Pengelola Keuangan, dan Tenaga Administrasi.
Masing-masing jabatan memiliki tanggung jawab yang spesifik. Wali Asuh, misalnya, bertugas memberikan pengasuhan serta pendampingan bagi siswa, sekaligus memantau perkembangan mereka. Sementara itu, Wali Asrama bertanggung jawab mengelola kegiatan asrama, melakukan pengawasan harian, dan menjaga kedisiplinan peserta didik. Operator Sekolah memiliki tugas mengelola pengumpulan, pengolahan, serta penginputan data sekolah. Di sisi lain, Pengelola Keuangan bertanggung jawab atas pengelolaan data dan dokumen keuangan instansi, sedangkan Tenaga Administrasi bertugas melakukan pencatatan, dokumentasi, dan layanan administrasi sekolah.
Berdasarkan informasi yang disampaikan melalui situs resmi Kemensos, terdapat sejumlah persyaratan umum yang wajib dipenuhi oleh setiap pelamar. Pelamar harus merupakan Warga Negara Indonesia dengan rentang usia 20 hingga 45 tahun. Pendidikan minimal yang dibutuhkan adalah D3, D4, atau S1 yang relevan dengan jabatan yang dilamar, dengan indeks prestasi kumulatif minimal 3,10. Selain itu, pelamar tidak boleh pernah dipidana dengan hukuman penjara dua tahun atau lebih, tidak berstatus sebagai aparatur sipil negara, anggota Tentara Nasional Indonesia, atau Kepolisian Negara Republik Indonesia, serta tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik.
Persyaratan lain mencakup kesehatan jasmani dan rohani, kepemilikan surat keterangan catatan kepolisian yang masih berlaku, dan kesediaan untuk ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia serta bekerja secara shift. Pelamar juga diwajibkan menyiapkan sejumlah dokumen dalam bentuk pindaian berwarna dari dokumen asli, antara lain pas foto formal terbaru dengan latar merah, surat lamaran bermeterai atau e-meterai, surat pernyataan bermeterai atau e-meterai, ijazah asli, transkrip nilai asli, serta sertifikat akreditasi jurusan atau program studi jika tidak tercantum di ijazah atau transkrip. Sertifikat SDMKS juga dapat dilampirkan jika dimiliki.
Tahapan pendaftaran dimulai dengan membuka situs resmi SSCASN BKN. Pelamar kemudian diwajibkan membuat akun baru dengan mengisi data identitas sesuai dokumen kependudukan, atau masuk menggunakan nomor induk kependudukan dan kata sandi jika sudah memiliki akun. Setelah itu, pelamar harus mengisi seluruh data pribadi, data pendidikan, dan informasi lain yang diminta sistem. Langkah berikutnya adalah memilih salah satu jabatan PPPK Tendik Sekolah Rakyat yang tersedia, menentukan lokasi penempatan pelamar hanya diperbolehkan memilih satu wilayah serta memilih lokasi pelaksanaan Computer Assisted Test BKN. Seluruh dokumen persyaratan yang telah disiapkan kemudian harus diunggah ke dalam sistem.
Panitia mengingatkan bahwa dokumen yang tidak lengkap atau tidak sesuai dengan ketentuan dapat menyebabkan pelamar gugur pada tahap administrasi. Oleh karena itu, pelamar disarankan untuk membaca pengumuman resmi secara saksama dan mempersiapkan seluruh berkas dengan teliti guna menghindari kesalahan selama proses pendaftaran. Informasi lebih lanjut mengenai rekrutmen ini dapat diakses langsung melalui portal SSCASN BKN atau situs resmi Kementerian Sosial.
Artikel Terkait
Pertamina Patra Niaga Kembangkan Ekonomi Sirkular, Olah Sampah Plastik Jadi Paving Block di Balikpapan dan Madiun
Remaja di Ponorogo Selamat Dievakuasi dari Sumur Sedalam 25 Meter
Christian Eriksen Kolaps di Laga Denmark Vs Ukraina, Pertandingan Dihentikan
Kapolri Bercanda Ingin Jadi Aktivis Usai Pensiun, Respons Banyak Aktivis Kini Duduki Jabatan Pemerintahan