Bidan RSUD Besuki Tewas Dibunuh Suami, Pelaku Serahkan Diri ke Polda Jatim

- Senin, 08 Juni 2026 | 02:55 WIB
Bidan RSUD Besuki Tewas Dibunuh Suami, Pelaku Serahkan Diri ke Polda Jatim

Seorang bidan yang bertugas di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Besuki, Murtafia Rafika Devi (34), ditemukan tewas di saluran air atau drainase di Desa Kalianget, Kecamatan Banyuglugur, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur. Pelaku pembunuhan tersebut tidak lain adalah suami korban sendiri, Ahmad Rizky Hidayaturrahman (32), yang kemudian menyerahkan diri ke pihak berwajib.

Peristiwa ini terungkap setelah pelaku mendatangi Markas Kepolisian Daerah Jawa Timur sesaat setelah menghabisi nyawa istrinya. Berdasarkan pengakuan pelaku, petugas kemudian bergerak menuju lokasi yang disebutkan dan menemukan jenazah korban di saluran drainase di Desa Kalianget pada Senin (8/6/2026).

Jenazah korban segera dievakuasi ke RSUD Abdoer Rahem Situbondo untuk menjalani proses autopsi. Sementara itu, pelaku yang telah menyerahkan diri langsung ditetapkan sebagai tersangka dan dibawa ke Mapolres Situbondo untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Awalnya kita dapat informasi, ada seorang warga menyerahkan diri, mengaku telah membunuh istrinya. Kita koordinasi lalu menelusuri titik yang disampaikan. Alhamdulillah tersangka sudah kita amankan di Mapolres Situbondo. Tadi sekitar jam 5 pagi,” ujar Kasat Reskrim Polres Situbondo, AKP Selimat, pada Minggu (7/6).

Dalam video yang diterima dari kepolisian, tersangka tampak keluar dari mobil setibanya di Mapolres Situbondo. Ia mengenakan kaus putih dan celana hitam, terus menunduk, dengan kedua tangan terikat kabel ties, sebelum langsung digiring masuk ke ruang pemeriksaan.

Menurut Selimat, motif pembunuhan diduga dipicu oleh rasa cemburu yang dirasakan tersangka terhadap korban. Meski demikian, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman penyelidikan terkait pengakuan tersangka tersebut untuk memastikan motif dan kronologi kejadian secara utuh.

Editor: Raditya Aulia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar