Seorang petani di Kabupaten Tegal digegerkan dengan penemuan benda menyerupai granat nanas di tengah kebun jagung miliknya, memicu respons cepat aparat kepolisian dan tim penjinak bom. Benda yang diduga kuat sebagai granat tangan aktif itu ditemukan saat pemilik lahan tengah membersihkan area pertaniannya di Desa Penujah, Kecamatan Kedungbanteng.
Kasmuri (58), petani setempat, menjadi orang pertama yang menyadari keberadaan benda mencurigakan tersebut. Saat sedang memeriksa tanaman jagung dan membersihkan kebun, ia melihat sebuah objek yang bentuknya persis menyerupai granat nanas. Karena khawatir akan potensi bahaya, Kasmuri memilih untuk tidak menyentuh benda itu dan segera melaporkan temuannya kepada perangkat desa.
Setelah dilakukan pemeriksaan awal oleh warga dan aparat desa, dugaan bahwa benda tersebut adalah granat semakin menguat. Laporan pun diteruskan ke Polsek Kedungbanteng untuk penanganan lebih lanjut. Personel kepolisian sektor langsung menuju lokasi guna mengamankan area sekitar dan memasang garis pengamanan. Warga diminta menjauh dari titik temuan sementara petugas menunggu kedatangan tim khusus penjinak bahan peledak.
Kapolsek Kedungbanteng, IPTU Joko Waluyo, bersama anggotanya segera berkoordinasi dengan Tim Gegana Satuan Brimob Polda Jawa Tengah. Langkah ini diambil agar benda mencurigakan tersebut dapat ditangani sesuai prosedur keamanan yang ketat. Pada sore harinya, Tim Gegana yang dipimpin Ipda Sanyoto tiba di lokasi dan langsung melakukan sterilisasi area sebelum memulai proses evakuasi serta disposal terhadap granat tersebut.
Seluruh proses penanganan berlangsung di bawah pengamanan superketat. Aparat memastikan tidak ada warga yang mendekati lokasi selama evakuasi berlangsung guna meminimalkan risiko ledakan. Berkat kesiapsiagaan aparat dan kerja sama masyarakat, proses evakuasi dan pemusnahan granat berjalan aman, tertib, dan tanpa menimbulkan insiden.
Kapolres Tegal, AKBP Bayu Prasatyo, memberikan apresiasi atas langkah cepat warga yang segera melaporkan temuan tersebut kepada pihak berwenang. Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak bertindak gegabah jika menemukan benda serupa.
“Apabila masyarakat menemukan benda yang diduga bahan peledak, senjata, maupun benda berbahaya lainnya, jangan menyentuh atau memindahkannya. Segera laporkan kepada aparat kepolisian agar dapat ditangani oleh petugas yang memiliki keahlian khusus,” ujarnya, Sabtu (6/6/2026).
Artikel Terkait
Indonesia Buka Peluang Kerja Sama Transportasi dengan Rusia, dari Perkeretaapian hingga Maritim
Tim SAR Gabungan Lanjutkan Pencarian Dua Anak Hilang Terseret Arus Sungai Mapili
Wanita Muda Ditemukan Tewas Tak Wajar di Kamar Kos Jakarta Utara, Polisi Selidiki
Kementerian PU Kawal Percepatan 93 Sekolah Rakyat Tahap II, Target Rampung Juni 2026