Dedi Mulyadi Temukan Banyak Perusahaan Tambang Batu Kapur di Cipatat Tak Berizin dan Langgar Aturan Ketenagakerjaan

- Rabu, 15 Juli 2026 | 20:48 WIB
Dedi Mulyadi Temukan Banyak Perusahaan Tambang Batu Kapur di Cipatat Tak Berizin dan Langgar Aturan Ketenagakerjaan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyoroti aktivitas sejumlah perusahaan pertambangan batu kapur di kawasan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat. Selain masalah pencemaran debu, ia menemukan dugaan pelanggaran ketenagakerjaan yang dilakukan oleh perusahaan-perusahaan tersebut.

Hal itu disampaikan Dedi usai menghadiri Seminar Nasional dan Deklarasi Kedaulatan Kesehatan Indonesia 2045 di Gedung GBI Bethel Summarecon, Kota Bandung, Rabu (16/7). Ia mengatakan hasil peninjauan di lapangan menunjukkan masih banyak perusahaan yang belum memenuhi ketentuan administrasi maupun aturan ketenagakerjaan.

"Saya keliling itu di Cipatat, pertama perusahaan-perusahaan itu banyak yang tidak terdaftar. Yang keduanya karyawannya dibayar tidak sesuai dengan ketentuan Undang-Undang. Tidak ada jaminan kesehatan, tidak ada jaminan hari tua," kata Dedi.

Temuan tersebut diperoleh dari sedikitnya 11 perusahaan yang telah dilakukan pemeriksaan awal. Menurutnya, jumlah itu masih bisa bertambah setelah pendataan lebih lanjut.

Dedi juga menyoroti kondisi lingkungan di kawasan Cipatat yang dipenuhi debu putih diduga berasal dari aktivitas penambangan batu kapur. "Debu itu yang dari kapurnya itu sekarang sudah berwarna putih itu Cipatat. Maka saya sudah minta Dinas Lingkungan Hidup untuk melakukan tes laboratorium. Katanya seminggu lagi keluar hasilnya," ujarnya.

Tak hanya pencemaran udara, Dedi mengaku menemukan kondisi lereng gunung yang dinilai membahayakan akibat aktivitas penggalian dari bagian bawah. "Gunung itu di sininya rapi. Jadi coba jalan naik motor ke dalam, itu sudah diambil di bagian bawahnya. Maka potensinya roboh," katanya.

Meski demikian, Dedi tidak ingin mengambil langkah penutupan secara tergesa-gesa karena mempertimbangkan nasib para pekerja yang menggantungkan penghasilan dari perusahaan tersebut. "Nanti kalau saya misalnya ditutup sementara, masih ribut. Maka hari ini saya meminta Kepala Disnaker identifikasi dulu karyawan. Ada berapa," ucapnya.

Menurut Dedi, sebagian besar perusahaan hanya mempekerjakan puluhan orang, meski ada satu perusahaan yang memiliki sekitar 600 pekerja. Seluruh tenaga kerja akan didata untuk memastikan perlindungan apabila pemerintah mengambil tindakan terhadap perusahaan. "Karyawannya mau saya alihin. Saya tempatin bekerja di sektor-sektor lain. Termasuk juga kita punya kebutuhan untuk tenaga kebersihan. Karena rata-rata mereka sekolahnya SD, sudah tua-tua," ujarnya.

Dedi menegaskan langkah tersebut dilakukan agar penegakan aturan terhadap perusahaan tidak berujung pada hilangnya mata pencaharian para pekerja. Setelah proses pendataan selesai, Pemprov Jawa Barat akan menentukan langkah penanganan terhadap perusahaan-perusahaan yang terbukti melanggar ketentuan lingkungan maupun ketenagakerjaan.

Editor: Dewi Ramadhani

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags