Seorang ibu di Bogor melaporkan dugaan penganiayaan yang menimpa putrinya yang masih berusia 16 tahun kepada anggota DPR RI, Dedi Mulyadi. Pelaku adalah mantan pacar korban, seorang pria berusia 21 tahun.
Menurut pengakuan ibu korban, Rubiatul Adawiyah, hubungan asmara antara korban dan pelaku telah berlangsung selama 1,5 tahun dan putus pada Desember 2025. Namun, pelaku terus menghubungi korban pada Februari 2026 karena cemburu setelah mengetahui korban didekati pria lain.
Korban kemudian mendatangi rumah pelaku sekitar pukul 06.00 WIB untuk meminta agar tidak lagi dihubungi. Saat itu terjadi rebutan ponsel karena korban ingin menghapus nomor pelaku. Peristiwa itu berujung pada dugaan penganiayaan.
"Anak saya datang ke rumah pelaku jam 6 pagi untuk meminta agar tidak diganggu lagi. Saat itu terjadi rebutan handphone karena anak saya ingin menghapus nomornya. Setelah itu terjadi dugaan penganiayaan," kata Rubiatul dalam kanal YouTube Dedi Mulyadi Channel, Kamis (9/7/2026).
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami sejumlah luka dan harus menjalani perawatan medis. Ibu korban telah mendampingi putrinya melapor ke Polsek Bojonggede dan menjalani visum di RSUD Cibinong sesuai rujukan kepolisian. Namun, ia mengaku hasil visum tidak menggambarkan seluruh luka yang dialami putrinya.
"Hasil visumnya berbeda dengan luka-luka anak saya. Kami punya foto dan video sebagai bukti, tetapi hasil visum hanya mencatat luka di kaki," ujarnya.
Tak hanya itu, pihak korban juga sempat diminta mencabut laporan oleh penyidik karena perkara tersebut disebut sebagai tindak pidana ringan. "Penyidik pertama mengatakan ini termasuk tindak pidana ringan, jadi tidak perlu ditahan dan tidak perlu dilanjut," ungkap ibu korban.
Menanggapi hal itu, Dedi Mulyadi menegaskan bahwa kasus yang melibatkan korban di bawah umur tidak boleh diabaikan dan harus ditangani secara serius. "Enggak bisa. Ini anak di bawah umur, sementara yang diduga melakukan penganiayaan adalah orang dewasa," tegas Dedi.
Selain menjalani pengobatan, korban juga masih mendapat pendampingan untuk memulihkan kondisi psikologisnya.
Artikel Terkait
Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Digeledah Polri, Brankas Berisi Emas dan Uang Rp 476 Miliar Disita
Kekeringan Landa Tiga RT di Bogor, 1.570 Warga Kesulitan Air Bersih
Angin Kencang Terjang Rumah Warga Bogor, Atap Jebol dan Penghuni Mengungsi
Kecelakaan Maut di Bogor, Pengendara Motor Tewas Usai Salip Truk