Konglomerat Indonesia Pindahkan Dana ke Luar Negeri, Respons terhadap Tekanan Pemerintahan Prabowo

- Sabtu, 11 Juli 2026 | 07:20 WIB
Konglomerat Indonesia Pindahkan Dana ke Luar Negeri, Respons terhadap Tekanan Pemerintahan Prabowo

Para konglomerat Indonesia mulai memindahkan dana ratusan juta hingga miliaran dolar ke luar negeri, terutama ke Singapura dan Swiss, sebagai respons terhadap pengetatan regulasi dan tekanan kontribusi modal oleh pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Langkah ini memicu kekhawatiran akan terjadinya pelarian modal (capital flight) yang bisa menekan pasar finansial domestik.

Hubungan antara Presiden Prabowo dan para konglomerat semakin memanas. Prabowo mendesak para pengusaha besar untuk menyumbang lebih banyak kepada negara melalui berbagai instrumen, seperti pembelian obligasi patriotik, pengambilalihan lahan ilegal, pemeriksaan pajak yang lebih ketat, RUU Perampasan Aset, dan wacana penerapan pajak kekayaan.

Namun, cara yang ditempuh Prabowo dinilai keras. Ia secara verbal menyerang para konglomerat dengan menyebut mereka sebagai oligarki rakus dan menerapkan istilah greednomics. Di sisi lain, kebijakan sentralisasi ekspor membuat para eksportir tambang kehilangan kendali atas hasil usahanya. Tindakan hukum juga dijatuhkan, seperti pencabutan status proyek strategis nasional (PSN) dan penindakan terhadap bisnis ilegal milik konglomerat.

Akibatnya, sejumlah taipan ketakutan dan mengambil langkah antisipatif. Mereka menjual saham dan obligasi, lalu memindahkan dananya ke Singapura, Hong Kong, dan Swiss. Sebagian lainnya melakukan diversifikasi aset ke emas dan kripto.

Menurut analisis, Prabowo sebenarnya ingin menata ulang oligarki agar tunduk pada agenda negara. Namun, pesan yang disampaikan adalah agar langkah tersebut tidak dianggap sewenang-wenang, supaya tidak menurunkan kepercayaan investor atau memicu pelarian modal yang lebih besar.

Editor: Raditya Aulia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags