KPK Panggil Anggota BPK V Bobby Adhityo Rizaldi Terkait Kasus Suap Bupati Muara Enim

- Rabu, 15 Juli 2026 | 20:50 WIB
KPK Panggil Anggota BPK V Bobby Adhityo Rizaldi Terkait Kasus Suap Bupati Muara Enim

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan terhadap anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) V, Bobby Adhityo Rizaldi, pekan ini. Bobby akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap yang menjerat Bupati Muara Enim nonaktif, Edison.

"Ya memang dijadwalkan di pekan ini oleh penyidik," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (15/7/2026). Ia meminta publik menunggu perkembangan lebih lanjut dari penyidikan.

Pemanggilan ini sekaligus untuk mengklarifikasi penggeledahan yang dilakukan KPK di rumah Bobby beberapa waktu lalu. "Sehingga keterangan dari yang bersangkutan bisa menjelaskan isi dari barang bukti elektronik (BBE) yang disita," kata Budi.

Penyidik masih mendalami hubungan antara Bobby dan tersangka Angga yang sudah ditahan. Angga diduga memiliki akses hingga merekayasa audit di BPK. "Sehingga saudara AG ini mengapa bisa memiliki akses, bisa memiliki kuasa untuk mengonsolidasikan, untuk mensetting berkaitan dengan proses-proses audit yang dilakukan oleh BPK di suatu daerah, dalam hal ini di Kabupaten Muara Enim," ungkap Budi.

KPK mengimbau para saksi yang dipanggil untuk hadir dan memberikan keterangan jujur. "Setiap keterangan yang lengkap, yang jujur dari setiap saksi itu pada prinsipnya adalah membantu KPK untuk mengungkap perkara ini menjadi terang benderang," tegasnya.

Penggeledahan Rumah Bobby

Sebelumnya, KPK menggeledah rumah Bobby di Jakarta dan menyita sejumlah barang bukti elektronik. "Penyidik mengamankan beberapa barang bukti elektronik. Pada prinsipnya, kegiatan penggeledahan tersebut adalah untuk melengkapi bukti-bukti tambahan yang dibutuhkan dalam proses penyidikan perkara terkait dugaan suap dalam audit BPK di Pemkab Muara Enim," jelas Budi dalam keterangan tertulis, Selasa (14/7).

Edison ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Senin (8/6) dan ditetapkan sebagai tersangka keesokan harinya. Selain Edison, KPK menetapkan tiga tersangka lain: Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Abi Nurwardani, keponakan bupati Adi Triyadi, dan marketing PT Millenium Solusi Abadi (MSA) Cory Erin Hardi.

KPK menduga Edison menerima suap Rp 500 juta dari Cory melalui Abi. Suap diduga untuk menjaga hubungan baik karena PT MSA selaku supplier smart board telah mendapat proyek pengadaan dari Pemkab Muara Enim tahun 2025. Abi juga diduga menerima setoran dari rekanan dinas lainnya. Total uang yang disita KPK sekitar Rp 1,9 miliar.

Pada Rabu (10/6), KPK kembali melakukan OTT terhadap lima ASN BPK yang masih terkait kasus ini. KPK menduga Edison memberi suap ke pihak BPK terkait temuan dalam pengadaan smart board. Dari OTT tersebut, KPK menetapkan lima tersangka: Angga (swasta), Titin Rita Lestari (ASN/ Pengendali Teknis), Edison, Cory Erin Hardi, dan Fika (Direktur PT MSA). KPK mengungkap pihak BPK meminta Rp 1,6 miliar untuk mengubah hasil audit.

Editor: Hendra Wijaya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags