Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah rumah anggota V Badan Pemeriksa Keuangan, Bobby Adhityo Rizaldi, dalam kasus dugaan suap yang menjerat Bupati Muara Enim nonaktif, Edison. Sejumlah barang bukti disita dalam penggeledahan tersebut.
"Dalam penggeledahan ini, penyidik mengamankan beberapa barang bukti elektronik (BBE)," ujar juru bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (14/7/2026).
Budi belum merinci jenis barang bukti elektronik yang disita. Ia hanya menyebut penyidik akan mengekstrak barang bukti untuk kebutuhan pendalaman informasi.
"Pada prinsipnya, kegiatan penggeledahan tersebut adalah untuk melengkapi bukti-bukti tambahan yang dibutuhkan dalam proses penyidikan perkara terkait dugaan suap dalam audit BPK di Pemkab Muara Enim," jelasnya.
Edison sebelumnya ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan pada Senin (8/6) dan ditetapkan sebagai tersangka keesokan harinya.
Artikel Terkait
KPK Periksa Lima ASN BPK Terkait Suap Bupati Muara Enim
Saksi Ungkap Amplop dan Karaoke untuk Pejabat Bea Cukai
KPK Geledah Rumah Anggota BPK Bobby Adhityo Rizaldi Terkait Suap Audit Muara Enim
KPK Bawa Tiga Koper Dokumen dari Penggeledahan Kantor Bupati Sukoharjo