Seorang anak buah pemilik PT Blueray Cargo, John Field atau Koh John, memberikan kesaksian di pengadilan terkait amplop berkode yang ditujukan untuk pejabat Bea Cukai Kementerian Keuangan. Tak hanya amplop berisi uang, saksi juga mengakui adanya pembayaran fasilitas karaoke untuk para pejabat tersebut.
Sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (14/7/2026), diawali dengan pernyataan pembuka dari jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Jaksa menegaskan bahwa para pejabat yang tertangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) bukan semata karena nasib sial, melainkan akibat persoalan sistemik.
"Harapan kami, dalam pembuktian perkara ini dapat menjadi momen yang membuka mata publik terkait pelayanan umum yang selama ini terjadi, sehingga upaya untuk dilakukan pembenahan tidak sebatas wacana singkat dan harapan semu karena adanya perkara ini atau yang biasa disebut oleh publik maupun netizen 'Kena OTT KPK efek lagi apes aja'," ujar jaksa KPK M Takdir Suhan.
"Akan tetapi menjadi pembenahan sistem yang benar-benar berintegritas, khususnya di internal Bea Cukai Kementerian Keuangan Republik Indonesia," lanjutnya.
Dalam sidang ini, tiga terdakwa duduk di kursi pesakitan: Rizal selaku Direktur Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai, Sisprian Subiaksono selaku Kasubdit Intelijen Direktorat Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai, serta Orlando Hamonangan selaku Kepala Seksi Intelijen Kepabeanan I Direktorat Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai.
Ketiganya didakwa menerima suap dan gratifikasi senilai Rp 78,8 miliar. Uang tersebut antara lain diberikan oleh John Field selaku pimpinan Blueray Cargo (Grup), Dedy Kurniawan Sukolo selaku Manajer Operasional Custom Clearance Pelabuhan pada Blueray Cargo (Grup), dan Andri selaku Ketua Tim Dokumen Importasi pada Blueray Cargo (Grup).
Artikel Terkait
KPK Periksa Rektor dan Dua Wakil Rektor Unsoed dalam OTT Penerimaan Mahasiswa Baru
KPK Tetapkan Rektor Unsoed dan 5 Orang Lain sebagai Tersangka Pemerasan dan Gratifikasi Penerimaan Mahasiswa
KPK Pastikan Mahasiswa Unsoed yang Lolos Jalur Mandiri Tetap Bisa Kuliah
KPK Tetapkan Rektor Unsoed dan Lima Orang Lain sebagai Tersangka OTT