Perseteruan di antara para penggugat keabsahan ijazah Presiden Joko Widodo kian memanas. Kali ini, Ahmad Khozinudin, yang sebelumnya menjadi kuasa hukum Roy Suryo, justru berbalik melawan mantan kliennya. Hubungan yang semula diikat oleh kesamaan tujuan kini berubah menjadi saling serang.
Ahmad Khozinudin tak terima dipecat oleh Roy Suryo. Alasan pemecatan, menurut Roy, karena sang pengacara dianggap tidak sejalan dengan langkah hukum yang diambil. Namun, AK begitu ia biasa disapa bersikukuh bahwa dialah panglima perang melawan Jokowi sejak awal. Ia menuding Roy Suryo dan Dokter Tifa, yang juga terlibat dalam gugatan serupa, mengambil jalan aman dan justru menguntungkan Jokowi.
Sebelumnya, AK juga terlibat sengketa dengan Refly Harun. Banyak yang menilai pertikaian itu sebagai perebutan perhatian publik. Meski mengklaim membela Roy dan Dokter Tifa secara pro bono, ketertarikan pengacara untuk terlibat dalam kasus ini ternyata cukup besar.
Roy Suryo dan Dokter Tifa telah membantah tuduhan AK dalam sebuah podcast bersama Refly Harun. Namun, AK tetap pada pendiriannya dan mulai melancarkan serangan pribadi terhadap Roy Suryo. Pertarungan di antara mereka kini tak lagi hanya soal ijazah, tetapi juga soal reputasi dan pengaruh.
Artikel Terkait
Roy Suryo Optimistis Status Tersangka Gugur Lewat Praperadilan Kedua
Roy Suryo Ajukan Praperadilan Kedua, Gugat Status Tersangka Kasus Ijazah Jokowi
Roy Suryo Kembali Ajukan Praperadilan, Minta Status Tersangka Dibatalakan
Roy Suryo Ajukan Praperadilan, Minta Status Tersangka Dinyatakan Tidak Sah