Fenomena Bayi Ngeplank, Dokter Ungkap Manfaat dan Tanda Bahaya

- Rabu, 15 Juli 2026 | 14:06 WIB
Fenomena Bayi Ngeplank, Dokter Ungkap Manfaat dan Tanda Bahaya

Gerakan bayi yang terlihat seperti plank posisi olahraga yang biasa dilakukan orang dewasa kini ramai dibahas di media sosial. Pengguna Threads @erikalianas mengaku baru menyadari fase ini dan mengajak orang tua lain berbagi pengalaman. Respons pun berdatangan, berupa foto dan video bayi yang tampak ngeplank.

Dokter Spesialis Anak, dr. Aisya Fikritama, Sp.A, menjelaskan bahwa posisi tersebut normal terjadi pada bayi, terutama di usia sekitar 6 bulan. "Posisi plank pada bayi usia 6 bulan merupakan bagian dari perkembangan motorik kasar. Di tahap ini bayi sedang melatih kekuatan otot sebagai persiapan berguling, merangkak, duduk mandiri, hingga nantinya berdiri," ujarnya kepada kumparanMOM, Rabu (15/7).

Pada fase ini, bayi biasanya mengangkat dada dan perut dari alas dengan bertumpu pada tangan dan kaki. Menurut dr. Aisya, posisi ini masih tergolong normal jika bayi tampak nyaman, tetap aktif bergerak, dan perkembangannya sesuai usia.

Selain normal, posisi plank juga memberikan manfaat, seperti menguatkan otot leher, bahu, punggung, lengan, perut, dan tungkai; melatih stabilitas tubuh sebagai bekal duduk dan merangkak; serta meningkatkan koordinasi tangan, kaki, dan mata. "Semakin sering bayi mendapatkan tummy time sesuai usianya, semakin baik stimulasi perkembangan motoriknya," kata dr. Aisya.

Meski umumnya tidak berbahaya, orang tua perlu waspada jika posisi tersebut disertai tanda-tanda tertentu: tubuh atau punggung bayi melengkung sangat kaku (seperti opisthotonos), gerakannya sulit dihentikan atau tampak seperti kejang, atau bayi menangis kesakitan saat mengambil posisi tersebut. "Jika terdapat salah satu tanda di atas, segera bawa bayi ke rumah sakit untuk mendapatkan pemeriksaan lebih lanjut," tutup dr. Aisya.

Editor: Redaksi MuriaNetwork

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags