Seorang pria di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, menggerebek istrinya yang diduga tengah bersama pria lain di sebuah kamar kos. Video penggerebekan itu pun viral di media sosial.
Dalam rekaman yang beredar, sang suami tampak mendapati istrinya baru keluar dari kos bersama seorang pria. Wanita itu sebelumnya pamit hendak bekerja, namun justru kedapatan bersama pria lain. Suami sempat terlibat cekcok dengan pria tersebut.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sinjai, Ipda Ridwan, membenarkan peristiwa itu. Ia mengatakan, sang suami telah melaporkan kasus dugaan perzinaan ke polisi pada Selasa (14/7).
"Benar, telah datang seorang pria ke Polres Sinjai pada Selasa kemarin yang mengaku sebagai suami sah dari perempuan dalam video yang viral tersebut. Suami itu mengadukan istrinya atas dugaan perzinaan," kata Ridwan kepada Kumparan, Rabu (15/7).
Istri Lapor Balik Dugaan KDRT
Ridwan menjelaskan, dari peristiwa tersebut terdapat dua laporan polisi. Selain laporan suami, sang istri juga melaporkan balik suaminya atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) atau penganiayaan.
"Jadi, saling lapor. Istrinya juga melaporkan suaminya atas dugaan penganiayaan," ujarnya.
Namun, Ridwan mengaku belum mengetahui kronologi kedua laporan secara pasti karena masih dalam proses verifikasi administrasi. "Untuk berkas laporannya belum sampai kepada kami (penyidik) karena baru kemarin melapor," jelasnya.
Ia menegaskan, setiap laporan atau pengaduan yang masuk akan ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku.
Artikel Terkait
Penyandang Tunanetra Diadili karena Dugaan KDRT di Surabaya
KDRT Berulang Sejak Awal Pernikahan, Seorang Ibu Akhirnya Lapor Polisi
Suami di Simalungun Aniaya Istri hingga Tewas, Polisi Amankan Pisau dan Martil
Penjual Cilok di Malang Bacok Istri Gegara Cemburu, Polisi Ungkap Kronologi