Seorang pelajar berinisial R (17) yang membawa bom rakitan ke Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 3 Padang, Sumatera Barat, ternyata menjadi korban perundungan atau bullying oleh teman-temannya. Ledakan terjadi pada Selasa (14/7) di sekolah tersebut, namun tidak menimbulkan korban jiwa. Peristiwa ini mendorong Menteri HAM Natalius Pigai untuk menyerukan pemberantasan bullying secara serius.
"Saya kan dari dulu sikap saya jelas, bullying itu adalah salah satu kejahatan yang harus dieliminir oleh seluruh komponen. Pemerintah terus menerus, saya sendiri juga kan dari dulu sudah namanya, saya ini termasuk antibullying," kata Pigai di DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (15/7/2026).
Pigai menekankan perlunya kerja keras semua pihak, termasuk masyarakat, untuk memberantas bullying. Menurutnya, harus ada keberanian untuk menegur ketika terjadi perundungan. "Jadi saya pikir kalau untuk menyelesaikan bullying itu harus menjadi perhatian semua baik itu pemerintah, pihak swasta maupun juga masyarakat. Satu kesatuan mengambil langkah siapapun pelaku bullying itu gampang kalau bullying melalui orang, orang langsung speak, ya. Itu harus bisa juga diberi teguran atau diantisipasi," ucap dia.
Pigai juga menyoroti bullying di media sosial yang sulit diberantas karena lembaga-lembaga pemerintah yang diberi kewenangan untuk memantau tidak mampu menghentikannya. Padahal, kata dia, ada lima lembaga negara atau lembaga pemerintah yang diberi kewenangan untuk mengatur lalu lintas atau memantau lalu lintas media sosial. "Hal-hal yang sifatnya menyerang atau kekerasan verbal atau kekerasan tulis tertulis melalui media sosial, bisa dihentikan by sistem. Masalahnya kenapa mereka tidak mau? Kenapa mereka tidak mau?" ujar Pigai.
Pigai lantas menceritakan pengalaman pribadinya yang juga menjadi korban bullying rasis. Menurutnya, wajar jika masyarakat juga akhirnya menjadi korban bullying. "Contoh contoh, kan banyak juga yang rasis ke saya. Pertanyaan saya sederhana saja, saya kan pejabat negara kenapa polisi tidak mau hentikan? Kan itu sederhana. Saya saja korban rasis, apalagi rakyat? Rakyat maupun saya ini korban rasis," tutur Pigai.
Pigai mendorong semua elemen pemerintah melakukan evaluasi terkait perundungan tersebut. Ia juga mendorong pihak swasta untuk aware terhadap persoalan ini. "Kita evaluasi diri juga kami pemerintah ini. Tapi juga kelompok yang pihak swasta yang berperan atau memegang peran di dalam pengaturan sistem informasi teknologi juga harus tahu diri, ya menghadirkan peradaban-peradaban yang bagus gitu, beretika di Indonesia dalam bermedia sosial. Kemudian juga masyarakat, komunitas, individu, keluarga, dunia pendidikan harus berperan untuk menghentikan bullying-nya," jelas dia.
Polisi mengonfirmasi bahwa R merupakan korban perundungan. Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Susmelawati Rosya mengatakan, "Iya betul korban bullying karena tekanan psikologi sering jadi objek ejekan teman-temannya ya, dia berbuat seperti itu." Ledakan terjadi di MAN 3, Kelurahan Balai Gadang, Kecamatan Koto Tengah, Kota Padang. Jubir Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Mayndra Eka, menjelaskan barang yang diduga bom rakitan pertama kali ditemukan oleh petugas keamanan sekolah. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.
Artikel Terkait
Ledakan Bom Rakitan di MAN 3 Padang, Komisi X DPR: Sekolah Belum Jadi Ruang Aman
Pelajar Bawa Bom Rakitan ke MAN 3 Padang, Belajar Merakit dari Internet
Menteri HAM Desak TNI-Polri Kendalikan Anggota di Papua Usai Pendeta Ditembak
Pigai Minta Pelaku Penyekapan Sadis di Bandung Dihukum Berat, Tolak Restorative Justice