Sidang Gugatan Adik Keisya Levronka Berlanjut, Mediasi dengan Untar Ditunda

- Rabu, 15 Juli 2026 | 15:30 WIB
Sidang Gugatan Adik Keisya Levronka Berlanjut, Mediasi dengan Untar Ditunda

Sidang gugatan perdata yang diajukan oleh Lexi Valleno Havlenda, adik penyanyi Keisya Levronka, kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (15/7/2026). Ini merupakan sidang kedua setelah pada agenda sebelumnya pihak tergugat tidak hadir. Kali ini, perwakilan dari yayasan dan Universitas Tarumanagara (Untar) hadir, namun proses mediasi yang dijadwalkan harus ditunda.

Kuasa hukum Lexi, Eclund Silaban, mengapresiasi kehadiran pihak tergugat pada sidang kali ini. Namun, ia mengungkapkan bahwa mediasi belum bisa berjalan karena prinsipal dari tergugat belum siap. "Hari ini juga dijadwalkan sebagaimana proses perkara perdata, akan ada mediasi selama 30 hari. Kalau kami dari penggugat hari ini sebenarnya sudah siap untuk mediasi. Cuma terkendala dari tergugat, prinsipalnya belum bisa hadir pada hari ini," ujar Eclund.

Berdasarkan kesepakatan bersama, mediasi kemungkinan baru bisa dilaksanakan dalam satu hingga dua minggu ke depan. "Kemungkinan itu satu minggu lagi, tapi satu minggu juga tadi ada permintaan dari kuasa hukum, mereka minta untuk dua minggu," tandas Eclund.

Kecelakaan yang menimpa Lexi terjadi pada tahun 2024. Saat itu, ia sedang mengikuti kegiatan panjat tebing yang diselenggarakan oleh organisasi kemahasiswaan di lingkungan kampus Untar, kawasan Grogol, Jakarta Barat. Ketika memanjat, alat pengaman yang dikenakannya diduga terlepas, menyebabkan Lexi kehilangan keseimbangan dan jatuh dari ketinggian lantai 6 gedung kampus.

Akibat insiden tersebut, Lexi menderita cedera berat. Ia mengalami tulang ekor yang hancur hingga harus dipasangi pen medis, trauma pada organ ginjal, paru-paru yang terendam darah, serta luka robek pada organ hatinya. Lexi pun harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

Editor: Melati Kusuma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags