Sidang gugatan yang diajukan Lexi Valleno Havlenda, adik penyanyi Keisya Levronka, terhadap Universitas Tarumanagara (UNTAR) memasuki babak baru. Pada Rabu (15/7), Pengadilan Negeri Jakarta Barat menggelar sidang kedua yang diwarnai kehadiran pihak tergugat melalui kuasa hukum yayasan, setelah pada sidang perdana 1 Juli lalu mereka absen.
Kuasa hukum Lexi, Eclund V. Silaban, mengapresiasi kehadiran perwakilan universitas. "Jadi hari ini kita agenda sidang kedua. Karena di sidang pertama tanggal 1 Juli itu tergugat tidak hadir, makanya dipanggil kembali dua minggu, tepat pada hari ini sidang kedua. Kami juga mengapresiasi kalau tergugat dari yayasan dan universitas hadir pada hari ini," ujarnya usai persidangan.
Menurut Eclund, sesuai prosedur perkara perdata, kedua belah pihak akan menjalani mediasi selama 30 hari. Jika ada peluang perdamaian, masa mediasi bisa diperpanjang 30 hari. "Harapannya di proses mediasi ini dapat hasil yang terbaik," katanya.
Meski demikian, mediasi belum bisa dimulai pada hari itu karena prinsipal dari pihak tergugat belum hadir. Eclund menjelaskan, "Kami dari penggugat hari ini sebenarnya sudah siap untuk mediasi. Cuma terkendala dari tergugat, prinsipalnya belum bisa hadir pada hari ini. Kemungkinan satu minggu lagi, tapi tadi ada permintaan dari kuasa hukum mereka untuk dua minggu. Nanti menunggu keputusan mediator terkait jadwalnya."
Ibu Lexi, Levi Leonita Havron, mengaku proses mediasi yang baru dimulai terasa terlambat. Selama hampir dua tahun, keluarga telah beberapa kali bertemu dengan pihak universitas tanpa hasil. "Telat banget. Sebenarnya kalau kita dari pihak keluarga itu berharapnya cepat selesai. Cuman dari pertemuan pertama, kedua, ketiga, itu belum ada kesepakatan. Apa yang kita harapkan dengan apa yang mereka tawarkan itu belum ada kesepakatan, makanya kami memutuskan untuk menempuh jalur hukum," tuturnya.
Meski begitu, ia berharap mediasi di pengadilan menjadi jalan keluar terbaik. "Tujuan kami sebenarnya hanya mencari penengah. Pengadilan adalah penengah yang kami anggap netral. Harapannya nanti begitu sudah ada penengah, akhirnya bisa ditemukan jalan keluar yang terbaik buat pihak tergugat dan pihak kita juga menerima," ujarnya.
Keluarga tidak ingin perkara ini berlarut-larut hingga pemeriksaan pokok perkara. "Sebenarnya kita juga enggak kepengin sampai berlarut-larut. Doain aja lancar, mudah-mudahan enggak sampai berlarut-larut, selesai semuanya dengan jalan yang terbaik untuk pihak tergugat dan penggugat," lanjut Levi.
Soal bentuk pertanggungjawaban yang diharapkan, Levi mengatakan tuntutan keluarga masih sama seperti sebelum gugatan diajukan, yakni biaya pengobatan hingga proses pemulihan Lexi selesai. "Sebenarnya sama seperti di awal yang sempat saya sampaikan sebelum kita proses hukum. Yang saya minta masih sama seperti sebelumnya, yaitu pertanggungjawaban, apalagi biaya pengobatan sampai dengan masa pemulihan, karena ini masih berobat terus," tandasnya.
Gugatan ini berawal dari insiden yang dialami Lexi saat mengikuti latihan susur gua di kampus pada 2024. Ia terjatuh dari lantai enam gedung kampus karena alat pengamannya terlepas, mengakibatkan luka serius dan harus menjalani serangkaian operasi serta pemulihan panjang.
Artikel Terkait
Sidang Gugatan Adik Keisya Levronka Berlanjut, Mediasi dengan Untar Ditunda
Keisya Levronka Rela Tolak Semua Tawaran Pekerjaan Demi Rawat Adik yang Cedera Parah