KPK Periksa Lima ASN BPK Terkait Suap Bupati Muara Enim

- Rabu, 15 Juli 2026 | 14:05 WIB
KPK Periksa Lima ASN BPK Terkait Suap Bupati Muara Enim

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil lima aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada Rabu (15/7/2026). Mereka diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap yang menjerat Bupati Muara Enim nonaktif, Edison.

"KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap para saksi dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait audit laporan keuangan oleh BPK di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangan tertulis.

Budi belum merinci materi pemeriksaan yang akan didalami dari para saksi. Kelima ASN yang dipanggil hari ini adalah Ayub Amali, Roni Altur, Gunawan, Flora Anita Diassari, dan Argo Waskito. Mereka merupakan anggota Tim Review Pusat Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Muara Enim tahun 2025.

Editor: Lia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags