Umat Islam dianjurkan untuk menunaikan ibadah puasa sunah di sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah, termasuk menggabungkannya dengan puasa Senin dan Kamis, karena pahala yang dijanjikan berlipat ganda dan menjadi salah satu jalan pembebasan dari siksa api neraka. Ibadah ini dimulai dari tanggal 1 hingga 7 Dzulhijjah untuk puasa Dzulhijjah, kemudian dilanjutkan dengan Puasa Tarwiyah pada tanggal 8 dan Puasa Arafah pada tanggal 9. Sementara itu, umat Islam dilarang berpuasa pada tanggal 10 hingga 13 Dzulhijjah karena merupakan hari tasyrik.
Menurut Hanif Luthfi Lc dalam bukunya berjudul "Amalan Ibadah Bulan Dzulhijjah" yang diterbitkan oleh Rumah Fiqih Publishing, puasa termasuk ibadah yang istimewa. Para pelakunya bahkan diberi kesempatan untuk berdoa dengan jaminan doa yang tidak tertolak. Keutamaan ini didasarkan pada sejumlah dalil, salah satunya hadis riwayat Abu Dawud dari Hunaidah ibn Khalid yang menyebutkan bahwa Rasulullah SAW biasa berpuasa sembilan hari di bulan Dzulhijjah, berpuasa di hari Asyura, dan berpuasa tiga hari setiap bulan, termasuk puasa Senin dan Kamis.
Hanif menjelaskan bahwa puasa sunah di sembilan hari pertama bulan Dzulhijjah dapat digabung dengan puasa sunah lainnya, seperti puasa Dawud atau puasa Senin-Kamis, jika waktunya bersamaan. Imam An-Nawawi dalam kitab Al-Majmu‘ menyatakan bahwa ulama Syafi’iyyah secara mutlak membolehkan penggabungan niat ini. Meskipun demikian, disyaratkan adanya ta'yin atau penyebutan nama puasa dalam niat, sebagaimana ketentuan dalam puasa rawatib seperti Puasa Arafah, Asyura, puasa bidh, dan puasa enam hari Syawwal.
Lebih lanjut, Hanif menegaskan bahwa puasa pada hari-hari tersebut sudah diatur berdasarkan waktunya. Apabila seseorang berniat puasa lain di waktu-waktu tersebut, ia tetap mendapatkan keutamaan sunah puasa rawatib. Hal ini serupa dengan shalat tahiyyatul masjid, di mana tujuan dari perintah puasa rawatib adalah pelaksanaan puasanya itu sendiri, terlepas dari niat spesifik yang diucapkan. Selain itu, puasa sembilan hari pertama bulan Dzulhijjah tidak disyaratkan harus dilakukan secara berturut-turut.
Bagi umat Islam yang ingin menggabungkan niat, lafal niat puasa Dzulhijjah sekaligus puasa Senin atau Kamis dapat diucapkan sebagai berikut: "Nawaitu shouma ghadin 'an adaai sunnati Dzilhijjah wa 'an shouma yaumal itsnaini (atau yaumal khamisi) lillahi Ta'alaa," yang artinya "Saya niat puasa sunah Dzulhijjah esok hari dan puasa hari Senin (atau Kamis) karena Allah Ta'ala."
Keutamaan puasa di bulan Dzulhijjah sangatlah besar. Pertama, pahalanya dilipatgandakan. Imam As-Syarwani menyebutkan bahwa bulan yang paling utama untuk berpuasa setelah Ramadan adalah Al-Asyhur al-Ḥurum, dengan urutan Muharam, Rajab, Dzulhijah, dan Dzulqa’dah. Kedua, puasa di sepuluh hari pertama Dzulhijjah dinilai lebih utama daripada jihad, sebagaimana sabda Rasulullah SAW yang diriwayatkan Imam Bukhari. Para sahabat pun bertanya, "Dan juga lebih utama daripada berjihad di jalan Allah?" Beliau menjawab, "Dan juga lebih utama daripada berjihad di jalan Allah, terkecuali seseorang yang keluar dengan membawa hartanya untuk berjihad di jalan Allah, kemudian tidak pulang selain dari namanya saja."
Ketiga, puasa di hari Arafah menjadi pembebas dari api neraka. Siti Aisyah Radhiyallahu anhuma meriwayatkan bahwa Nabi SAW bersabda, "Tidak ada hari di mana Allah membebaskan hamba dari neraka lebih banyak daripada hari Arafah, dan sungguh Dia mendekat lalu membanggakan mereka di depan para malaikat dan berkata: Apa yang mereka inginkan?" (HR. Muslim). Keempat, puasa Arafah juga dapat menghapus dosa satu tahun yang telah lalu dan satu tahun yang akan datang, sebagaimana hadis riwayat Abu Qatadah Radhiyallahuanhu. Wallahu A'lam.
Artikel Terkait
Kebakaran Hebat Landa Kantor Bupati Bulungan, Sejumlah Ruangan Ludes
Sopir Truk Alami Patah Kaki Akibat Kecelakaan di Jombang, Diduga As Roda Patah
Prakiraan Cuaca Makassar: Cerah Berawan Pagi, Waspada Hujan Sedang Disertai Petir di Toraja
Pemerintah Gowa dan BULOG Mulai Salurkan Bantuan Pangan untuk 70.944 Keluarga, Naik Hampir 50 Persen dari Tahun Lalu