Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya tengah menyelidiki kabar mengenai keterlibatan warga negara asing dalam praktik prostitusi anak di wilayah Jakarta dan Bekasi yang sempat ramai diperbincangkan di media sosial. Dari hasil pendalaman awal, polisi menemukan bahwa peristiwa yang menjadi sorotan publik tersebut ternyata terjadi pada tahun lalu dan tidak melibatkan anak di bawah umur.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengungkapkan bahwa satu kasus yang teridentifikasi berlokasi di wilayah Tamansari, Jakarta Barat. Peristiwa itu, menurutnya, terjadi sekitar Agustus hingga September 2025. “Sudah dilakukan pendalaman oleh Polsek Tamansari di mana warga negara Jepang dengan salah satu warga negara Indonesia dan bukan berstatus anak, sudah dewasa,” kata Budi di Jakarta, Rabu (20/5/2026).
Dari hasil penyelidikan, keduanya diketahui memiliki hubungan komunikasi dan sering bertemu. Hingga saat ini, polisi belum menemukan bukti yang mengarah pada praktik prostitusi dalam kasus tersebut. “Nah, kami menghimbau kepada seluruh masyarakat yang mengetahui tentang peristiwa prostitusi terhadap anak, Polda Metro Jaya sangat konsentrasi terhadap perempuan dan anak,” ucapnya.
Budi menegaskan bahwa kasus yang menyangkut eksploitasi anak menjadi prioritas utama institusinya. Ia mengajak masyarakat untuk melaporkan informasi yang valid dan dapat dijadikan barang bukti. “Pasti ini menjadi prioritas utama Polda Metro Jaya untuk mendalami. Apabila ada menemukan masyarakat informasi yang valid, yang bisa menjadi barang bukti, menjadi dasar laporan penyelidik untuk menindaklanjuti, segera hubungi layanan 110 kepolisian,” tambahnya.
Sementara itu, dalam kesempatan terpisah, Budi menyampaikan bahwa Direktorat Siber bersama Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO) Polda Metro Jaya sedang mengusut kasus tersebut. “Isu yang beredar ada warga negara asing yang mengeksploitasi anak di satu wilayah, Direktorat Siber dan PPA-PPO sedang mendalami kejadian tersebut,” katanya di Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Senin (11/5).
Polisi memastikan akan menindak tegas setiap pelanggaran hukum yang terungkap. Masyarakat dapat memberikan informasi secara langsung maupun melalui saluran telepon 110. “Kita tidak akan memberikan ruang tentang eksploitasi anak,” tegas Budi.
Artikel Terkait
Rutan Muntok Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis untuk Warga dalam Rangka Hari Kebangkitan Nasional
Arsenal Pastikan Parade Juara Liga Inggris pada 31 Mei, Sehari Usai Final Liga Champions
Delegasi OCI Temui Kuasa Usaha Vatikan untuk Matangkan Audiensi dengan Paus Leo XIV
Presiden Prabowo Tegaskan Keadilan Harus Dapat Diakses Seluruh Lapisan Masyarakat