Harga Emas Antam Stagnan di Rp 2,67 Juta per Gram, Buyback Ikut Tak Bergerak

- Senin, 06 Juli 2026 | 09:48 WIB
Harga Emas Antam Stagnan di Rp 2,67 Juta per Gram, Buyback Ikut Tak Bergerak

Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) tidak bergerak pada perdagangan Senin (6/7). Berdasarkan situs Logam Mulia, harga emas Antam hari ini masih bertahan di level Rp 2.670.000 per gram.

Harga jual kembali atau buyback emas Antam juga ikut stagnan pada posisi Rp 2.429.000 per gram. Artinya, selisih antara harga beli dan harga jual kembali masih cukup lebar, mencapai sekitar Rp 241.000 per gram.

Perlu diketahui, dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 48 Tahun 2023, konsumen akhir dibebaskan dari kewajiban membayar Pajak Penghasilan (PPh) saat membeli emas batangan. Namun, pengusaha emas tetap wajib memungut PPh 22 sebesar 0,25 persen dari harga jual. Angka ini lebih rendah dibanding aturan sebelumnya yang sebesar 0,45 persen.

Harga yang tercantum berlaku di Butik Emas Graha Dipta Pulo Gadung, Jakarta. Untuk harga di gerai penjualan lain bisa berbeda.

Rincian Harga Emas Antam

Berikut daftar harga emas batangan Antam untuk berbagai ukuran:

1 gram: Rp 2.670.000
2 gram: Rp 5.280.000
3 gram: Rp 7.895.000
5 gram: Rp 13.125.000
10 gram: Rp 26.195.000
25 gram: Rp 65.362.000
50 gram: Rp 130.645.000
100 gram: Rp 261.212.000
250 gram: Rp 652.765.000
500 gram: Rp 1.305.320.000
1.000 gram: Rp 2.610.600.000

Harga Emas Galeri24

Sementara itu, harga emas Galeri24 pada hari yang sama tercatat di level Rp 2.648.000 per gram. Buyback emas Galeri24 berada di angka Rp 2.483.000 per gram.

Berikut rincian harga emas Galeri24 untuk berbagai ukuran:

1 gram: Rp 2.648.000
2 gram: Rp 5.232.000
5 gram: Rp 12.985.000
10 gram: Rp 25.900.000
25 gram: Rp 64.401.000
50 gram: Rp 128.702.000
100 gram: Rp 257.275.000
250 gram: Rp 641.607.000
500 gram: Rp 1.283.214.000
1.000 gram: Rp 2.566.427.000

Editor: Bayu Santoso

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags